Jembrana, Surya Indonesia.net – Upaya menyelundupkan kendaraan ilegal lintas wilayah kembali terendus di pintu keluar Pulau Dewata. Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengamankan satu unit mobil mewah bernopol BK 1292 YAK yang diduga menggunakan STNK palsu, saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Penindakan dilakukan dalam pemeriksaan rutin di Pos 1 Pintu Keluar Bali, kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (11/1) sekitar pukul 13.00 Wita. Mobil tersebut langsung menarik perhatian petugas karena ditemukan kejanggalan pada dokumen kendaraan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, mengungkapkan bahwa indikasi pemalsuan terlihat cukup kuat.
“STNK yang ditunjukkan tidak sesuai. Demi kepentingan penyelidikan, kendaraan dan pengemudinya langsung kami amankan,” tegasnya, Selasa (13/1/2026).
Pengemudi berinisial GAS (53), warga Denpasar, mengaku hanya meminjam mobil dari rekannya dan berdalih tidak mengetahui adanya dugaan pemalsuan dokumen. Namun polisi tak tinggal diam. Mobil mewah warna putih, STNK yang diduga palsu, serta identitas pengemudi langsung diserahkan ke Resmob Polda Bali untuk pengembangan lebih lanjut.
Kasus ini disinyalir bukan perkara sepele. Polisi menduga ada praktik pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang berpotensi melibatkan jaringan lebih luas. Asal-usul kendaraan hingga pihak-pihak terkait kini tengah ditelusuri.
Kompol Arya Agung menegaskan, Pelabuhan Gilimanuk adalah titik krusial pengawasan keluar-masuk Bali.
“Kami tidak akan memberi celah bagi kendaraan ilegal atau dokumen palsu. Pemeriksaan akan terus diperketat, tanpa kompromi,” ujarnya.
Apakah ini hanya satu kasus, atau puncak dari gunung es peredaran kendaraan ilegal lintas pulau
( red)

























