Breaking News

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Jl. Akasia XVI Gang Pisang No. 10, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Pelaku berinisial MRH (21th) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dentim saat melarikan diri ke wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Made Widi Darma Yasa yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis, (25/12/2025). Saat itu korban memarkir sepeda motor Yamaha NMax warna putih DK 4456 UAH di area parkir kos dalam keadaan setang tidak terkunci. Tanpa disadari, kunci sepeda motor dan kunci kamar kos masih tertinggal dan tergantung di pintu kamar.

“Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga sempat mengambil satu unit handphone dan uang tunai milik korban,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., dan didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, Tim Opsnal Polsek Dentim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Gilimanuk. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut seorang diri dan bermaksud menjual sepeda motor hasil curian. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi lain di wilayah Badung dengan membobol pintu rolling door sebuah counter dan mengambil sejumlah barang elektronik.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih, satu unit handphone, serta sisa uang tunai turut diamankan guna kepentingan penyidikan.

Kapolsek Dentim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya dalam mengamankan kendaraan dan barang berharga di lingkungan kos maupun permukiman. “Pastikan kendaraan dikunci ganda dan jangan meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminal,” tutupnya.

( red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Berita Terbaru