Breaking News

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | SURYA INDO ESIA || – Aktivitas Judi Dadu & Sabung Ayam milik Cabak yang berada di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai Kebal Hukum & Beroperasi secara Terang terangan.

Ironisnya, Praktik ilegal tersebut seolah berjalan tanpa hambatan hukum dan memunculkan kesan kuat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat. Sekaligus terkesan menantang Kapolres Binjai yang Baru Menjabat yaitu AKBP Mirzal Maulana, S.I.K. & Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. untuk untuk di Bumi Hanguskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Pantauan Wartawan, Minggu, 11/1/2026) di TKP menunjukkan bahwa lokasi Judi Dadu & Sabung Ayam yang berada di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai tersebut milik “Cabak” yang untuk Judi Dadunya sendiri buka Setiap Hari, dan untuk Sabung Ayamnya buka di Hari Kamis & Minggu.

Narasumber sekitar yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa omzet Judi Dadu & Sabung Ayam di lokasi tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari dalam setiap putaran permainan.

Hal itu terlihat dari banyaknya Pemain Ayam dari berbagai Daerah yang datang untuk berjudi.

Perputaran uang dalam jumlah besar ini, menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan aparat hukum di wilayah tersebut.

Warga menilai area tersebut terasa aman, bebas, dan nyaris tidak tersentuh razia. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut telah menjadi sarang berbagai praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Lebih mencengangkan lagi, para pemain judi disebut tidak memiliki rasa takut terhadap penggerebekan.

Bahkan, pemain yang mengalami kekalahan masih diberikan uang ongkos atau “uang minyak” oleh panitia perjudian yang dikenal dengan istilah onces.

Hal ini menandakan bahwa aktivitas perjudian tersebut dikelola secara rapi dan terstruktur.

Di tengah kondisi tersebut, beredar dugaan kuat adanya aliran setoran atau yang dikenal dengan istilah “rembang pati” kepada diduga oknum aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.

Dugaan ini mencuat lantaran tidak adanya tindakan tegas meski aktivitas perjudian berlangsung secara terbuka. Namun demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Kami sudah terlalu lama resah. Judi ini bukan baru satu atau dua hari. Kami berharap aparat benar-benar menutup lokasi judi ini, bukan sekadar datang mengambil foto dokumentasi,” ujar seorang warga sekitar Binjai Barat yang berinisial S (43).

“Kalau lambat dilakukan oleh Polsek Binjai Barat, terpaksa kami geruduk lapak penyakit masyarakat yang merisaukan tersebut,” tandasnya.

Masyarakat Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat kini menanti langkah konkret dari Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penutupan dan penindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

Judi Dadu & Sabung Ayam milik “Cabak” Yang berada di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Ironisnya, praktik ilegal tersebut seolah berjalan tanpa hambatan hukum dan memunculkan kesan kuat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S., S.H. melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 812-6464-6xxx, Selasa, 13/1/2026 Sampai berita Ini terbit belum membalas Pesan Whatsapp.

Lalu kita Konfirmasi Juga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M.. Melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 813-4493-xxxx, Selasa 13/1/2026, Sampai berita ini terbit belum membalas Pesan Whatsapp.

Awak Media masih Menunggu Tanggapan Konfirmasi dari Kapolsek Binjai Barat Akp Sulthony S., S.H., dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M. (Tim)

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB