Breaking News

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magetan, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Yang mengejutkan, pencurinya merupakan anak di bawah umur dengan motif yang tak lazim.

Kendaraan itu hendak dipakai untuk mencari ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terungkap Selasa (6/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih menjelaskan, pencurian terjadi Selasa, 30 Desember 2025 sekitar pukul 11.15 WIB.

Sementara korban baru melapor ke polisi pada Senin (5/1) pukul 14.37 WIB.

Korban diketahui bernama Sutigno Sigit, 64, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati.

Saat kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna hitam di area penitipan motor rumahnya.

Kunci kontak ditinggalkan tergantung di tiang teras dekat kendaraan.

“Sekitar pukul 11.15, saat korban keluar rumah, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar Vista, Senin (12/1) saat ditemui di mapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 7,5 juta.

Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga mengarah pada seorang anak berinisial AIF, 15, warga Kabupaten Magetan, berstatus pelajar dan diketahui yatim.

Dia berhasil diamankan petugas di wilayah Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban beserta dokumen kendaraan.

Vista mengungkapkan, sebelum kejadian korban sempat bertemu AIF sekitar pukul 10.30 WIB.

Korban kemudian memarkir sepeda motor di rumah dan menggantung kunci di tiang teras.

Setelah berbincang, korban masuk ke dalam rumah sekitar pukul 11.00 WIB.

“Melihat kondisi sepi, yang bersangkutan mengambil uang dari dalam toples serta kunci motor, lalu membawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian terungkap.

Anak itu nekat membawa kabur sepeda motor karena ingin mencari ibunya yang berada di Surabaya.

Motor tersebut digunakan sebagai sarana perjalanan menuju wilayah Sidoarjo.

Atas perbuatannya, AIF disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak dengan mengedepankan mekanisme diversi.

“Penanganan perkara tetap mengacu pada aturan perlindungan anak,” pungkas AKP Vista.

( red)

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru