Breaking News

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya Indonesia.net – Kepolisian akhirnya angkat bicara terkait penangkapan seorang Disc Jockey (DJ) berinisial M beserta dua rekanya yang sempat menjadi perhatian publik. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh IPTU Idam, sebagai bentuk transparansi terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

IPTU Idam menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman data oleh penyidik, diketahui bahwa yang bersangkutan pernah satu kali diamankan oleh Polrestabes Surabaya, bukan oleh Polda Jawa Timur sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

“Yang bersangkutan pernah satu kali diamankan oleh Polrestabes Surabaya saat bersama mantan pacarnya. Pada saat itu dilakukan pemeriksaan, termasuk tes urine, dan hasilnya negatif,” terang IPTU Idam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, IPTU Idam menegaskan bahwa tidak terdapat catatan penangkapan Ybs oleh Polda Jawa Timur. Hal tersebut sekaligus membantah informasi yang menyebutkan bahwa Ybs telah beberapa kali diamankan oleh aparat kepolisian di tingkat Polda.

“Untuk di Polda Jawa Timur, yang bersangkutan tidak pernah diamankan. Jika memang ada keterangan dari Ybs yang tidak sesuai fakta, maka hal tersebut nantinya bisa diverifikasi melalui data resmi yang dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN),” ujarnya.

IPTU Idam juga menambahkan bahwa seluruh riwayat penanganan kasus narkotika akan tercatat dalam sistem BNN. Apabila benar Ybs pernah diamankan hingga tiga kali sebagaimana isu yang beredar, maka data tersebut dipastikan akan muncul dalam pendataan BNN.

“Kalau memang pernah diamankan sampai tiga kali, pasti ada data di BNN. Itu tidak bisa dihilangkan,” tegasnya.

Terkait dengan kemungkinan rehabilitasi, IPTU Idam menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak dapat mengambil keputusan sepihak. Seluruh proses akan mengacu pada hasil asesmen dan rekomendasi resmi dari BNN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan mengikuti hasil rekomendasi dari BNN. Jika dinyatakan memenuhi syarat untuk rehabilitasi, maka akan dilakukan rehabilitasi. Namun jika rekomendasi BNN menyatakan tidak dapat direhabilitasi, maka yang bersangkutan akan dikembalikan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, aparat penegak hukum tetap mengutamakan profesionalitas, transparansi, dan kepastian hukum, serta tidak terpengaruh oleh opini atau tekanan dari pihak mana pun.

“Penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada upaya melindungi pihak tertentu,” pungkas IPTU Idam.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi serta menunggu proses hukum yang sedang berjalan, demi menjaga objektivitas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
(Redho)

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru