PADANG | SURYA INDONESIA || – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Richard Falck, dilaporkan ke Polsek Lubuk Kilangan, pada Kamis (1/1/2026).
Diketahui dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis 1 Januari 2026 sekitar pukul 17.15 wib dijalan Raya Ulu Gadut kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan.
“Saya dikeroyok oleh para pelaku sebanyak 7 orang, 3 diantaranya laki – laki dan 4 orang perempuan,” kata Richard Falck.
Richard menyebut, “melihat saya dipukul, maka turun anak dan istri saya dari mobil, lalu para pelaku juga memukuli anak dan istri saya,” sebutnya.
“Setelah itu datang warga untuk memisahkan, kemudian para pelaku pergi meninggalkan kami dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih BA 1857 QB,” sebutnya.
“Akibatnya saya mengalami luka memar dibagian wajah, tangan dan kaki,” ujarnya.
Laporan ini dibenarkan oleh Polsek Lubuk Kilangan melalui Ka SPKT Wandrizal dengan nomor : STTLP/01/I/2026/SPKT/POLSEK LUBUK KILANGAN. (fh)

























