Breaking News

Kuasa Hukum BRN Desak Polisi Periksa Terduga Penadah Mobil Rental dalam Kasus Pengeroyokan di Pasuruan

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya. suryaindonesia.net,, – Dugaan pengeroyokan yang dialami sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) oleh oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) Sakera pada Senin, 22 Desember 2025, sekira pukul 01.00 WIB di jalan pinggir kampung masuk Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ternyata ada hal yang paling krusial yang memicu hal tersebut. Yakni jaringan penggelapan dan penadahan mobil rental.

Satu unit mobil jenis Toyota Innova Reborn yang dikemudikan oleh Ali Ahmad yang jadi pemicu kejadian pengeroyokan di Desa Kalirejo, ternyata adalah mobil rental milik salah satu anggota Buser Rentcar Nasional (BRN). Saat mobil hendak diambil lagi oleh pemiliknya, Ali Ahmad yang tak terima meminta bantuan puluhan oknum Ormas Sakera, yang kemudian terjadilah pengeroyokan.

H Faisol selaku pengelola usaha rental yang salah satu mobilnya dikuasai oleh Ali Ahmad menguraikan secara runtut akar masalahnya kepada wartawan pada Kamis (25/12/2025). H Faisol mengatakan, 1 unit mobil Toyota Innova Reborn yang dikuasai oleh Ali Ahmad adalah mobil yang disewa dari tempat usaha rentalnya yang beralamat di wilayah Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyewanya ialah Kiki, warga Kedaung, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Kiki menyewa mobil tersebut sejak Selasa, 16 Desember 2025, dengan harga sewa per hari Rp 450 ribu. Rencananya, Kiki menyewa selama 3 sampai 4 hari.

Selama masa sewa tersebut, H Faisol mendapat kabar jika Kiki diamankan oleh pengusaha rental lain karena kasus dugaan penggelapan mobil rental. Mendapat informasi tersebut, H Faisol menghubungi Kiki melalui sambungan ponsel. Tapi Kiki tidak menjawab.

Kemudian H Faisol mendatangi rumah Kiki di Rungkut Surabaya. Disitu, Kiki tidak ada ditempat. H Faisol ditemui oleh orang tua Kiki.

“Bapaknya Kiki juga menghubunginya, tapi gak dijawab juga. Dari GPS, mobil posisinya di Pandaan, Pasuruan. Lalu saya berkoordinasi dengan BRN Pasuruan. Minta bantuan agar mobil diamankan,” jelas H Faisol.

Pada Minggu (21/12/2025), H Faisol bersama dengan BRN (Buser Rentcar Nasional) berangkat ke Pasuruan untuk mencari posisi mobil Innova yang disewa oleh Kiki. Saat tiba di Pasuruan, H Faisol mendapati bahwa satu dari 2 GPS yang terdapat di mobil rental miliknya sudah diputus. Dan lokasi mobil berdasarkan GPS berada di Bangil, Pasuruan.

“Karena GPS putus 1, kita kejar mobil tersebut. Ketemulah di Sukorejo. Saat ketemu, kok plat nomor mobil sudah ganti. Stiker BRN masih ada, tapi ditumpuk dengan stiker BRN Sakera. Saat itu, mobil dibawa oleh Ali sendirian. Kami berupaya enak-enakan dengan Ali. Kami suruh keluar dari dalam mobil, tapi Ali gak mau. Dia main HP, mungkin menghubungi orang lain. Tidak lama kemudian, Ali keluar dan langsung melempar kunci mobil ke sawah,” ujar H Faisol.

Dijelaskan H Faisol, saat Ali keluar dari mobil, dia berkata “dudu aku.. dudu aku. Aku mek gadeni (bukan aku.. bukan aku. Aku cuma terima gadai).

Sesaat kemudian, menurut H Faisol, datanglah segerombolan orang yang diketahui dari ormas Sakera. Dari hitungan H Faisol, jumlahnya lebih dari 60 orang

“Pas mereka datang, salah satunya berkata ‘Siapa yang pegang anak buahnya’. Kami tidak ada yang pegang. Lalu ada yang berkata ‘Kok kamu melawan’. Dan mereka langsung menyerang kami dari BRN,” katanya.

Karena kalah jumlah, tim BRN berlari menyelamatkan diri. Termasuk H Faisol yang berlari masuk ke dalam mobil dan mengunci rapat mobilnya. Dari mereka, ada yang mengancam akan menyerang dengan clurit dan bondet.

“Situasi saat itu sangat panas. Saya ditawur oleh banyak orang, termasuk Ali yang mukul. Saya masuk ke mobil. Sedangkan teman BRN lainnya lari semua. Habis itu saya telpon teman BRN lain, saya share di Grup WA (Whatsapp) tentang kejadian itu. 30 menitan, ada anggota Polsek Sukorejo, kurang lebih 3 anggota berpakaian preman. Meski ada anggota Polsek, oknum Sakera masih melakukan kekerasan terhadap kami,” jelas Faisol.

Dari kejadian itu, H Faisol menyebutkan, beberapa unit mobil anggota BRN mengalami kerusakan. Korban luka-luka juga dialami anggota BRN.

“Ada 7 unit mobil anggota BRN dirusak. Korban luka-luka banyak. Ada yang memar, luka. Yang paling parah Irwan sampai dirawat intensif di rumah sakit. Kami saat itu melindungi diri, tidak ada yang melawan,” kata H Faisol.

Menindaklanjuti jatuhnya korban dari Buser Rentcar Nasional (BRN), Yosia Calvin Pangalela (39 tahun) selaku Ketua BRN Jawa Timur melapor ke Polres Pasuruan. Laporan terdaftar nomor : LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur, tanggal 24 Desember 2025, tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Undang Undang (UU) nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP. Terlapor atas nama Komaruddin, dkk.

Pada kesempatan yang sama, salah satu Tim Kuasa Hukum Yosia Calvin Pangalela, Dodik Firmansyah mendesak Polres Pasuruan agar memeriksa Ali Ahmad dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP. Karena mobil rental yang dikelola H Faisol dikuasai oleh Ali Ahmad.

“Polres Pasuruan harus periksa Ali dengan pasal 480. Patut diduga kuat, ini melibatkan sindikat dugaan penggelapan mobil. Indikasinya, plat nomor diganti dan dipalsu. GPS dilepas. Telusuri, kok bisa mobil Innova sampai ke tangan Ali,” tegas Dodik Firmansyah.

Terkait dengan dugaan gadai mobil tersebut, dibenarkan oleh Feby Morena dalam pernyataannya melalui video di Instagram @ana_febyanti_p. Ali Ahmad merupakan anak buah Feby Morena, yang pada saat kejadian pengeroyokan, Feby Morena berada di lokasi kejadian. (Red).

Berita Terkait

Satpol PP Bantai Jurnalis: Sanksi Tak Kunjung Jelas, Profesi Wartawan Diduga Dicemarkan
2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:38 WIB

Kuasa Hukum BRN Desak Polisi Periksa Terduga Penadah Mobil Rental dalam Kasus Pengeroyokan di Pasuruan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:35 WIB

Satpol PP Bantai Jurnalis: Sanksi Tak Kunjung Jelas, Profesi Wartawan Diduga Dicemarkan

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:41 WIB

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:06 WIB

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:37 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru