Bali, Surya Indonesia.net – Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba yang disiapkan untuk menyasar pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Operasi yang dilakukan menjelang gelaran musik elektronik tersebut berhasil menetapkan 17 orang sebagai tersangka, termasuk selebgram Donna Fabiola.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengungkapkan Donna berperan aktif sebagai pengedar narkotika jenis kokain dan MDMA di wilayah Bali.
“Donna ini adalah pengedar,” kata Eko.

Donna ditangkap saat berada di dalam mobil Wuling miliknya bersama dua rekannya, Emir Aulija dan Mifrat Salim Baraba. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyamar sebagai pembeli. Dalam pemeriksaan, Donna mengaku memperoleh narkoba tersebut dari suaminya, Tigra Denres Sonda, yang hingga kini masih dalam daftar buronan.
“Dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya,” ujar Eko.
Atas perbuatannya, Donna dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati serta denda hingga Rp10 miliar.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan 17 tersangka, yakni Gusliadi, Ardi Alfayat, Donna Fabiola, Emir Aulija, Mifrat Salim Baraba, Msulim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Rizky, Nathalie Putri Octavianus, Abednego Ginting, Gada Purba, Stephen Aldi Wattimena, Sally Augusta Porajouw, Ali Sergio, Tresilya Piga, Ni Ketut Ari Krismayanti, Ricky Chandra, serta Marco Alejandro Cueva Arce yang merupakan warga negara Peru.
Sebelumnya, Brigjen Eko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini telah dilakukan sejak 9 Desember 2025. Para pelaku diduga menyiapkan peredaran narkotika untuk diedarkan selama DWP 2025 yang berlangsung pada 12–14 Desember di Bali.
“Jumlah total tersangka yang diamankan tujuh belas orang,” ujar Eko dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Ia menambahkan, belasan tersangka tersebut tergabung dalam enam sindikat berbeda, sementara enam orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
( red)





















