Breaking News

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti telah melaksanakan pelimpahan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan nomor LP/B/04/X/2025/SPKT/Polsek Baturiti/Polres Tabanan tanggal 29 Oktober 2025 kepada Kejaksaan Negeri Tabanan pada Kamis (18/12/2025).

Pelimpahan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan tersangka berinisial J, laki-laki, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang selanjutnya diserahkan beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum pada tahap penuntutan.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. disampaikan bahwa seluruh rangkaian penyidikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta dengan dilaksanakannya pelimpahan Tahap II ini maka tanggung jawab penanganan perkara sepenuhnya beralih ke Kejaksaan Negeri Tabanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Baturiti menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam setiap penanganan perkara hukum.

( red)

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Polsek Baturiti Laksanakan Gaktibplin Usai Apel Pagi*

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:14 WIB

Serba-Serbi

*Polsek Baturiti Laksanakan Gaktibplin Usai Apel Pagi*

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:13 WIB