Breaking News

Polantas Menyapa, Pajak Balik Nama Kendaraan di Blitar Kota Dibebaskan hingga Akhir 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Guna meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi, Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota kembali menggelar program Polantas Menyapa pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini secara khusus ditujukan untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat terkait tarif dan berbagai jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kantor Bersama Samsat dan Satpas Polres Blitar Kota.

Dalam interaksi langsung tersebut, petugas dengan teliti memaparkan rincian biaya untuk setiap layanan, mulai dari perpanjangan pajak kendaraan bermotor, penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penjelasan ini diharapkan dapat meminimalisasi kesalahpahaman masyarakat serta memastikan proses administrasi yang lebih lancar dan efisien.

“Kejelasan informasi tentang tarif merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan Polantas Menyapa, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan tepat setiap komponen biaya yang harus dibayarkan,” ujar salah seorang petugas pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang tak kalah penting, dalam kesempatan yang sama juga disampaikan kabar gembira bagi pemilik kendaraan. Program pembebasan atau keringanan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) telah resmi diperpanjang masa berlakunya hingga tanggal 31 Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bentuk fasilitas dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam proses balik nama kendaraan.

Masyarakat yang memanfaatkan program ini diharapkan dapat segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum batas waktu yang ditetapkan. Petugas di lokasi dengan sabar menjawab setiap pertanyaan seputar prosedur dan dokumen yang diperlukan untuk mengakses program tersebut.

Selain fokus pada pelayanan administrasi, program Polantas Menyapa juga dimanfaatkan sebagai medium untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Blitar Kota, petugas dengan tegas menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan di Kota Blitar untuk selalu mematuhi peraturan, menjaga toleransi, dan berkendara dengan penuh konsentrasi. Keselamatan bersama adalah prioritas utama, terlebih dalam situasi arus mudik dan kegiatan Natal serta Tahun Baru,” pesan petugas.

Operasi Lilin Semeru, yang rencananya akan segera dilaksanakan, bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama periode liburan akhir tahun.

Program Polantas Menyapa sendiri telah menjadi agenda rutin Satlantas Polres Blitar Kota yang mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan. Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat dinilai efektif dalam membangun kedekatan, menjawab kebutuhan informasi, sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas.

“Sangat membantu. Informasi jadi jelas, dan kami bisa bertanya langsung hal-hal yang belum dipahami,” tutur Adi, salah seorang warga yang mengikuti sosialisasi.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, hubungan antara Polri dan masyarakat diharapkan kian erat, menuju pelayanan prima dan keamanan bersama yang lebih terjamin.

Berita Terkait

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  
MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN
AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:01 WIB

Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:07 WIB

MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:42 WIB

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:16 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB