Breaking News

Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Samarinda, Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar. Seorang sopir truk tangki berinisial A (52) diamankan karena diduga menggelapkan 5.000 liter BBM milik perusahaan tempatnya bekerja.

Pelaku diketahui membawa muatan Bio Solar sebanyak 10.000 liter menggunakan mobil tangki bernomor polisi KT 8689 RC dari Gudang Palaran, Samarinda, dengan tujuan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Namun, setibanya di lokasi tujuan, perusahaan mendapati selisih muatan sekitar 1.000 liter. BBM tersebut kemudian dikembalikan ke gudang untuk dilakukan pengukuran ulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pengukuran ulang menunjukkan sisa BBM hanya 5.000 liter. Artinya terdapat pengurangan total sebanyak 5.000 liter yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh sopir,” ujar Agus.

Berdasarkan temuan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. A diamankan pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Poros Samarinda–Sanga-Sanga.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat A dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

( red)

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru