Kuta , Surya Indonesia.net – viral dimedia sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, 10 Desember 2025. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.
Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku beredar dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang berjumlah sekitar 15 orang menyerang korban dan temannya tanpa alasan yang jelas.
Mengetahui kejadian ini sekaligus melihat luasnya penyebaran video di media sosial, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K. beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Keterangan Korban yang saat itu sedang duduk bersama temannya tiba–tiba didatangi kelompok tersebut yang mengaku berasal dari salah satu daerah. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan kayu usuk dan paving block. Korban dipukul di bagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan menggunakan kayu hingga empat kali.
Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan pusing pada bagian kepala.
Setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak cepat melakukan identifikasi para pelaku. Berkat kerja cepat dan koordinasi di lapangan, 8 pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta.
“Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Kapolsek.
( red)





















