Breaking News

Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Surya Indonesia.net – dua orang pelajar sama-sama berusia 16 tahun diamankan polisi Polsek Udanawu terkait dugaan kasus pembuangan bayi yang terbungkus daster merah yang sempat menggegerkan warga Udanawu.

Identitas pelaku masing-masing MAZ pelajar kelas XI salah satu SMK di Srengat & VM pelajar kelas XI salah satu SMA di Ponggok.

AKP Ahmad Rochan, Kapolsek Udanawu menjelaskan kejadian berawal saat anggota Reskrim Polsek Udanawu menerima informasi dari perangkat desa atas dugaan MAZ merupakan ayah dari bayi yang ditemukan di depan rumah warga Desa Ringinanom tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dikonfirmasi ke rumah MAZ di Udanawu, polisi mendapatkan pengakuan benar dari MAZ. Petugas langsung mencari VM yang disebutkan sebagai ibu dari bayi yang dibuang itu. VM ditemukan di rumah temannya di Wonodadi.Keduanya lalu dibawa ke Polsek Udanawu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

MAZ mengaku meletakkan bayi itu di teras rumah warga yang pintunya terbuka, berpikir sang penghuni masih terjaga untuk menyelamatkan bayinya.

Karena kedua pelaku masih di bawah umur & berstatus pelajar, kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan & Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota untuk proses penanganan lanjutan sesuai aturan perlindungan anak.

Di postingan kami sebelumnya, bayi diduga baru lahir ditemukan di depan rumah Sentot warga Dusun Sukorejo Ringinanom Udanawu pada Minggu 30 November 2025 malam.

Saat itu bayi ditemukan di dalam tas & dibungkus dengan daster warna merah yang masih lengkap bersama tali pusat & ari-arinya di teras rumahnya. Selanjutnya saksi melapor ke Perangkat Desa Ringinanom & diteruskan ke Polsek Udanawu.

( red)

Berita Terkait

Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.
Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera
Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap
satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.
Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur
Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim
Polres Badung menggerebek studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi,
pencurian motor Vespa Matic di Banjar Pedapdapan, Pejeng, Tampaksiring, berakhir dengan penangkapan dramatis dua pelaku,

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:03 WIB

Sepasang pelajar di Blitar diamankan polisi atas dugaan kasus pembuangan bayi di Udanawu Blitar.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:42 WIB

Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:35 WIB

Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 11:46 WIB

Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:16 WIB

satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:49 WIB

Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:28 WIB

Polres Badung menggerebek studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi,

Berita Terbaru