Breaking News

TPA Suwung Resmi Ditutup 23 Desember 2025: Koster Larang Denpasar–Badung Buang Sampah Lagi!

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan sikap tegas. Melalui surat resmi yang dikirim kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung pada Jumat (5/12), Koster menetapkan TPA Suwung wajib ditutup paling lambat 23 Desember 2025.

Dalam surat itu, Koster menyoroti keras dampak lingkungan yang ditimbulkan sistem pembuangan terbuka di TPA Suwung. Mulai dari pencemaran hingga gangguan kenyamanan warga sekitar—semuanya dianggap sudah melewati batas.

Kementerian Lingkungan Hidup bahkan telah melakukan penyelidikan karena pengelolaan sampah di TPA Suwung dianggap melanggar regulasi hingga berpotensi menimbulkan sanksi pidana. Namun, Koster mengaku telah meminta Menteri LHK agar tidak melanjutkan proses hukum pidana, asalkan penutupan TPA Suwung diselesaikan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921/2025 pun mempertegas tenggat tersebut: open dumping wajib dihentikan dalam 180 hari sejak 23 Mei 2025, yaitu jatuh pada 23 Desember 2025.

Tak hanya menetapkan batas waktu, Koster juga memberikan larangan keras:

“Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung dilarang membawa sampah ke TPA Suwung setelah tanggal 23 Desember 2025.”

Selain itu, ia memerintahkan percepatan penyiapan sistem pengelolaan sampah alternatif, optimalisasi fasilitas pengolahan, pemilahan dari rumah, hingga edukasi publik agar transisi berjalan tanpa kekacauan.

Ia juga meminta penyusunan segera SOP lintas instansi untuk memastikan layanan sampah tidak lumpuh ketika TPA Suwung resmi dihentikan operasinya.

Penutupan TPA terbesar di Bali ini akan menjadi momen besar—apakah akan membawa Bali ke era baru pengelolaan sampah yang lebih modern, atau justru memicu tantangan baru.

( red)

Berita Terkait

Jro Tunjung: Kain Poleng Cerminan Rwa Bhineda dan Keseimbangan Hidup
Bekerja untuk Masyarakat, TMMD Lotim Bangun Sumur Bor di Lenek Lauk
Sumur Bor TMMD di Lapangan Nasional Selong Segera Capai Target 65 Meter
TMMD Ke-128 Kodim 1615, Progres Sumur Bor Capai Lebih dari 50 Persen
Sumber Air Kian Dekat, Sumur Bor TMMD Lotim Tembus 44 Meter
Sinergi TNI dan Masyarakat Berjibaku membangun RTLH pada kegiatan non fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan 
Progres pembangunan lapangan voly Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sudah mencapai 80 persen
Pembangunan lapangan voly oleh Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem di Desa Pempatan mencapai 80 persen.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:39 WIB

Jro Tunjung: Kain Poleng Cerminan Rwa Bhineda dan Keseimbangan Hidup

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Bekerja untuk Masyarakat, TMMD Lotim Bangun Sumur Bor di Lenek Lauk

Senin, 4 Mei 2026 - 06:38 WIB

Sumur Bor TMMD di Lapangan Nasional Selong Segera Capai Target 65 Meter

Senin, 4 Mei 2026 - 06:32 WIB

Sumber Air Kian Dekat, Sumur Bor TMMD Lotim Tembus 44 Meter

Senin, 4 Mei 2026 - 06:26 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Berjibaku membangun RTLH pada kegiatan non fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan 

Senin, 4 Mei 2026 - 06:25 WIB

Progres pembangunan lapangan voly Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sudah mencapai 80 persen

Senin, 4 Mei 2026 - 06:23 WIB

Pembangunan lapangan voly oleh Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem di Desa Pempatan mencapai 80 persen.

Senin, 4 Mei 2026 - 06:21 WIB

Progres pembangunan lapangan voly oleh Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem capai 80 persen

Berita Terbaru