Polres Badung menggerebek studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Jumat (5/12/2025) siang. Polisi menduga lokasi itu merupakan produksi konten video berunsur pornografi. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 19 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.
Salah satu yang mencuri perhatian publik adalah perempuan berinisial BB (26), yang mengarah pada identitas aktris film dewasa asal Inggris dan pernah menuai kontroversi internasional karena klaimnya telah berhubungan intim dengan 1.057 pria
Salah satu yang diamankan adalah perempuan berinisial BB, 26, yang mengarah pada identitas aktris film dewasa asal Inggris Bonnie Blue. Untuk diketahui, Bonnie Blue ini sempat membuat pengakuan kontroversial soal pernah berhubungan dengan 1057 pria, sehingga keberadaannya di dalam studio menambah sorotan publik. Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembuatan video asusila yang akan diunggah ke situs tertentu. Tim gabungan Polres Badung bersama pihak Imigrasi bergerak ke lokasi pada Jumat (5/13), sekitar pukul 14.30 WITA. Di dalam studio tersebut, petugas menemukan 19 WNA dari berbagai negara, termasuk seorang perempuan yang diduga merupakan konten kreator.
Dari hasil pemeriksaan awal, 14 orang WNA berstatus saksi dan telah dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena belum ditemukan unsur tindak pidana yang dapat menjerat mereka. Rincian identitas 14 saksi tersebut adalah warga negara Australia, JM, 24, MT, 27, BS, 27, MP, 40, PR, 37, TL, 25, BL, 26, TR, 25, AAG, 20, BS, 19, KM, 22, MM, 21, CC, 19, dan KR, 24.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas di studio tersebut, antara lain, 1 USB warna putih, 1 sandisk 64GB warna hitam, 1 botol pelumas merek Durex, Kondom berbagai merek dan warna, 2 pil Viagra, 2 pil Piraga Connect, 2 kantong PCR 2B 5 ml (digunakan dan belum), 19 kaus bertuliskan “Skull Bonnie Blue” Selain itu, 1 kalung warna pink, Dokumen kendaraan (BPKB & STNK), 1 unit mobil pickup warna biru. Barang-barang itu saat ini diamankan di Polres Badung untuk kepentingan penyelidikan. AKBP Arif Batubara menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan lebih detail aktivitas yang dilakukan para WNA tersebut di dalam studio.
( red)





















