Breaking News

Tak Hanya Tilang, Polantas Juga Menyapa Satlantas Blitar Kota Berikan Edukasi dan Kemudahan Layanan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net– Satuan Penyelenggara Administrasi Sementara (SATPAS) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Satlantas Polres Blitar Kota hari ini kembali menggelar program “Polantas Menyapa” di lokasi pelayanan. Program ini secara aktif memberikan pendampingan dan edukasi langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kesigapan para petugas menjelaskan seluruh mekanisme dan persyaratan pengurusan SIM kepada masyarakat. Mereka memastikan setiap pemohon memahami alur dan dokumen yang diperlukan, sehingga dapat memperlancar proses administrasi.

Dalam kesempatan yang sama, tim juga menyampaikan kabar baik kepada masyarakat. Pemerintah memperpanjang masa berlaku program pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Desember 2025. Petugas dengan detail menginformasikan syarat dan tata cara untuk dapat memanfaatkan kebijakan insentif ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui interaksi langsung ini, petugas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan merupakan langkah utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Blitar.

“Program ‘Polantas Menyapa’ merupakan komitmen nyata Polres Blitar Kota untuk mendekatkan pelayanan dan hukum kepada masyarakat. Kami tidak hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga membangun komunikasi dan pemahaman. Pendekatan ini kami yakini akan meningkatkan kepatuhan hukum secara sukarela, yang pada akhirnya berujung pada terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di kota kita tercinta. Kami apresiasi partisipasi masyarakat dan ingatkan untuk segera memanfaatkan perpanjangan program bebas pajak kendaraan sebelum berakhir,” ujar Kasi humas Iptu Samsul.

Berita Terkait

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  
MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN
AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:01 WIB

Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:07 WIB

MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:42 WIB

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:16 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB