Denpasar 3 Desember 2025 Bali, Surya Indonesia. Net – pengusaha penimbun BBM dan penyalahgunaan BMM bersubsidi diBali benar marak terjadi serta di salah gunakan. Salah satu pengusaha penimbun BBM terbesar di Bali bernama pak man tompel asal Sesetan linkungan hukum Denpasar Selatan. BMM bersubsidi ini dipindahkan dari mobil yang sudah dimodifikasi oleh para pemain.

Penerima BMM dari berbagai SPBU awal dari sopir penjemput milik Putu Juli . Kemudian dari hasil pengambilan di serahkan ke pak man tompel.
Mobil BBM ber modif yang mengisi bensin maupun solar sangat lama dapat melakukan pengisian dalam sehari bisa melebihi batas aturan dalam melakukan pengisian di beberapa SPBU.
Keterangan dari masyarakat Mengatakan ini sangatlah merugikan masyarakat apalagi dibeberapa lokasi dianggap langka bahan bakar bersubsidi.

Langkanya ini juga terjadinya antrian BBM di beberapa SPBU. Sehingga membuat kelangkaan yang sangat signifikan. Menurut UUD yang berlaku pasal 53 huruf C dan D serta UUD no 22 tahun 2001 tentang Migas.barang siapa yang mengalah gunakan subsidi dari pemerintah dapat di pidana dengan hukuman penjara. Tapi kenapa dari pihak berwenang merasa diam dan tutup mata.
Apa mungkin di balik ini semua ada sesuatu yang berharga dari para penyelewengan subsidi pemerintah. Sampai saat ini para mafia migas tenang – tenang saja dan leluasa melakukan giatnya.

Padahal sudah jelas tentang perlindungan konsumen pasal 62 ayat 1 UUD no 8 tahun 1999. UUD ini seakan di sepelekan dan di abaikan oleh para penyalahgunaan BBM.
Menurut keterangan yang dilapangan mengatakan bahwa para pengepul BBM bersubsidi ini menyetorkan sejumlah besar hasil timbunan BBM nya kesalahal satu pengusaha di Denpasar yang bernama pak Man Tompel
Sampai saat ini (Putu Juli ) tidak menjawab atau mengkonfirmasi atas penemuan team dilapangan yang memiliki bukti rekaman dilokasi saat pengisian.
Dari sopir menyerah ke putu Juli kemudian menyerah kan kembali ke pak man tompel
Pungkas dari sopir yang memberikan informasi dan keterangan di lapangan.
( red)





















