Breaking News

Skandal Pengadaan Lahan Disporapar Padangsidimpuan: Kadis Hotman Nasution Ungkap Dugaan Keterlibatan Eks Walikota Irsan Efendi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | SURYA INDONESIA || – Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021 semakin memanas.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Padangsidimpuan, Ali Hotman Hasibuan, yang kini telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, menyampaikan kronologi dan dugaan mengejutkan terkait keterlibatan mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.

Ali Hotman Hasibuan, yang mulai menjabat efektif pada Januari 2021, kini telah mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih tiga bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterangannya, ia berharap kepada Kejari Kota Pd. Sidempuan adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap peran Walikota saat itu, Irsan Efendi Nasution dkk.

Hotman juga menyebut Walikota sebagai pengatur sesungguhnya dalam proses jual beli lahan dan bahkan menduga lahan yang dibeli Pemkot adalah milik Walikota sendiri, ujarnya Senin 1/12/25.

Kronologi Pengadaan Lahan Tor Hurung Natolu: Peran Walikota, PPTK, dan Bendahara, BPN, KJPP.

Hotman menjelaskan bahwa perencanaan dan penganggaran kegiatan pengadaan lahan sudah dilakukan pada tahun 2020 sebelum ia menjabat sebagai Kadis.

Setelah bertugas, lokasi lahan di Tor Hurung Natolu yang melibatkan Irpan dan Azhari telah disepakati oleh Sekretaris Dinas (Plt. Kadis sebelumnya), Mei Jenni Harahap.

Titik krusial yang diungkapkan Hotman adalah serangkaian persetujuan dan perintah dari Walikota Irsan Efendi Nasution, yang kemudian ditindaklanjuti oleh PPTK dan Bendahara:

Konsultasi dan Pengukuran: Hotman memerintahkan PPTK (Hamdan Damero) untuk konsultasi ke BPN Provinsi.

Setelah mendapat hasil bahwa kewenangan di bawah 5 Ha adalah BPN Kabupaten/Kota, Hamdan Damero, didampingi pihak BPN Kota Pd. Sidempuan, turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran.

Penentuan Lokasi Final: Hotman sempat meminta Hamdan Damero mencari lahan pembanding (di Barkottopong), namun karena lokasi di Barkottopong dianggap tidak memungkinkan secara infrastruktur, lahan di Tor Hurung Natolu ditetapkan.

Kunjungan Lapangan Walikota: Pada sekitar akhir Juli 2021, Hotman mengaku sempat mendampingi Walikota ke lokasi Tor Hurung Natolu dengan sepeda motor, turut serta pula Hamdan Damero (PPTK) dan Khairul Amri Siregar (Bendahara), namun mereka berdua menunggu di bawah tidak ikut naik ke lokasi.

Kunjungan ini menguatkan indikasi persetujuan Walikota terhadap lokasi tersebut.

Perintah Tindak Lanjut Pencairan: Setelah hasil penilaian KJPP sebesar Rp 765.000.000,- keluar (dengan didampingi di lapangan oleh Hamdan Damero), Hotman melapor ke Walikota dan dijawab, “Ok, tindak lanjuti”.

Perintah Final Pencairan: Puncak persetujuan terjadi pada 31 Desember 2021 di Rumah Dinas Walikota, di mana Walikota Irsan Efendi kembali memerintahkan: “Laksanakan dan tindak lanjuti saja”.

Berdasarkan perintah dan persetujuan Walikota inilah, Hotman Hasibuan kemudian menyampaikan kepada PPTK (Hamdan Damero) untuk menindaklanjuti proses pencairan dana sesuai Pagu Anggaran Rp 650.000.000,-.

Drama Pembayaran Pajak Balik Nama
Keterangan Hotman juga menyoroti tekanan Walikota terkait biaya balik nama lahan.

Pada Januari 2022, setelah terjadi selisih penghitungan biaya pajak, Hotman dipanggil menghadap Walikota di Kantornya.

Hotman menceritakan bahwa Walikota Irsan Efendi bahkan sempat melemparnya dengan kertas sambil berkata emosi, “Kau selesaikan itu paling lambat besok!”

Peristiwa ini membuat Hotman terpaksa mencari pinjaman uang sebesar Rp 8.500.000,- pada malam hari untuk diserahkan keesokan harinya agar proses balik nama berjalan.

Dugaan Pemilik Lahan Sebenarnya dan Harapan Hotman

Poin paling sensitif dalam keterangan Hotman Hasibuan adalah dugaannya bahwa pemilik lahan yang sebenarnya adalah Walikota Padangsidimpuan (Irsan Efendi Nasution).

Dugaan ini, menurut Hotman, kemungkinan besar diketahui oleh: Mei Jenni Harahap (Mantan Sekretaris Disporapar/Plt. Kadispora), Hamdan Damero (PPTK/Kabid Pariwisata), Khairul Amri Siregar (Bendahara), dan Irpan dan Azhari (yang tercatat sebagai pemilik lahan).

Hotman juga mengonfirmasi sempat menyampaikan informasi tentang penyelidikan kasus tersebut kepada Walikota Irsan Efendi, termasuk pertemuan di ladang Walikota pada Oktober 2023 dan di Kantor Golkar pada Februari 2025, namun Irsan Effendi Nasution tidak meresponnya.

Saat ini, Hotman terus berharap Kejari Kota Pd Sidempuan dapat mengembangkan kasus dirinya kepada Irsan Effendi Nasution dkknya.

Demikian juga kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum nantinya dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan kerugian negara dan peran Walikota Irsan Efendi Nasution dkk-nya dalam skandal pengadaan lahan yang menjeratnya, harapnya. (Tim)

Berita Terkait

Dihadiri Ribuan Orang, Perayaan Natal PPD HKBP Distrik X Medan Aceh Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita
Apresiasi untuk Pendekatan Hati: Satlantas Blitar Kota Raih Penghargaan Usai Gandeng Ulama
Ihwan Bancin Kuasa Hukum Imri Elisabeth Purba Kecewa Atas Tindakan Kinerja Polres Humbang Hasundutan
Bravo Polsek Hasil Kerja Keras Tangkap Lima Pelaku Begal Sadis
Gak Perlu Antre Lama! Satlantas Polres Blitar Kota Luncurkan Layanan “Polantas Menyapa
PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat
Warga Geram, Truk Pasir Setor ke Rumah Kades Suwaloh Bikin Jalan dan Jembatan Rusak
Polemik Pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangon (TOW) Terus Menuai Kontroversi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:00 WIB

Skandal Pengadaan Lahan Disporapar Padangsidimpuan: Kadis Hotman Nasution Ungkap Dugaan Keterlibatan Eks Walikota Irsan Efendi

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:03 WIB

Apresiasi untuk Pendekatan Hati: Satlantas Blitar Kota Raih Penghargaan Usai Gandeng Ulama

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:36 WIB

Ihwan Bancin Kuasa Hukum Imri Elisabeth Purba Kecewa Atas Tindakan Kinerja Polres Humbang Hasundutan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:20 WIB

Bravo Polsek Hasil Kerja Keras Tangkap Lima Pelaku Begal Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:23 WIB

Gak Perlu Antre Lama! Satlantas Polres Blitar Kota Luncurkan Layanan “Polantas Menyapa

Senin, 1 Desember 2025 - 18:33 WIB

PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat

Senin, 1 Desember 2025 - 14:24 WIB

Warga Geram, Truk Pasir Setor ke Rumah Kades Suwaloh Bikin Jalan dan Jembatan Rusak

Senin, 1 Desember 2025 - 14:13 WIB

Polemik Pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangon (TOW) Terus Menuai Kontroversi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

JANGAN MENCARI ALASAN DAN HIDUP TAK BUTUH KAMBING HITAM

Rabu, 3 Des 2025 - 09:32 WIB

Serba-Serbi

Polemik Pembangunan Jalan Lingkar Desa’ Lubuk Getam

Rabu, 3 Des 2025 - 08:59 WIB

Serba-Serbi

Polemik Pembangunan Pagar Kantor Desa Lubuk Getam

Rabu, 3 Des 2025 - 08:42 WIB