Breaking News

Polres Gianyar Bongkar Jaringan Pencurian Internasional di Ubud, 10 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Polres Gianyar menggelar Press Conference pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan jaringan internasional yang dilakukan oleh pelaku Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Guruh Firmansyah S., S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas Polres Gianyar IPDA Gusti Ngurah Suardita, S.H.

Dalam paparannya, Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan modus copet yang dikendalikan melalui jaringan internasional, melibatkan pelaku WNI dan WNA.

Korban merupakan 5 WNA , para korban seluruhnya merupakan WNA asal Korea dan China, salah satunya adalah suami dari artis Korea Jeon Hye Bin, yang kehilangan dompet berisi kartu keuangan saat berwisata di kawasan Ubud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para korban baru mengetahui pencurian tersebut setelah menerima notifikasi di telepon genggam terkait adanya transaksi digital mencurigakan ke sejumlah merchant di luar negeri, seperti Portman Hauliers Kampala UG, Chevor Motors Kampala UG, Laptop Nguyen Duc 02, serta merchant Bayu Mobilindo.

Aksi para pelaku terjadi di beberapa lokasi wisata dan pusat keramaian, yakni sekitar Puri Ubud, Toko Oemah Herborist Pasar Tematik Ubud, Jalan Raya Ubud dan Kawasan Monkey Forest Ubud

Kapolres menjelaskan, total ada 10 pelaku yang berhasil diamankan, terdiri dari 4 WNI dan 6 WNA, dengan peran berbeda-beda:

Penyedia Mesin EDC (WNI) inisial PT (44) IKPS (51), HL (49) dan JW (44) , Perantara Mesin EDC (WNA China) T.W. HUA (60) dan J.W.W (57)
dan Pelaku Pencurian (WNA Mongolia) MK (38), SA (35), SD (35) dan GZ (32)

Kapolres Gianyar mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi dengan cara mengambil dompet korban dari dalam tas tanpa disadari (copet). Selanjutnya, kartu bank korban digunakan untuk melakukan transaksi digital melalui mesin EDC ilegal yang dipersiapkan oleh pelaku jaringan di Indonesia.

Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud melakukan penyelidikan mendalam mulai dari olah TKP, penyisiran CCTV, hingga identifikasi wajah pelaku. Dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil menangkap seluruh pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antara barang bukti yang diamankan polisi meliputi Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi Tas selempang 1 buah, 9 unit handphone berbagai merek (iPhone, Samsung, OPPO, Xiaomi, TECNO), 4 unit mesin EDC berbagai akun (BAYU MOBILINDO, UD ANANDA, UD AMERTHA SEDANA), Kartu ATM BRI warna hitam

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, Jo Pasal 56 KUHP, atau Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar menegaskan komitmen Polres Gianyar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan, serta mengambil langkah tegas terhadap kejahatan yang mengganggu keamanan di wilayah pariwisata internasional seperti Ubud.

( red)

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru