Mangupura,Surya Indonesia. Net – Warga Negara Perancis kedapatan membawa barang terlarang jenis narkotika diamankan Polres Badung
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. menerangkan bahwa tertangkapnya tersangka WNA Perancis berinisial QAAS berawal laporan tanggal 28 November 2025 waktu kejadian hari Jumat 28 November sekira pukul 13.30 Wita TKP di jalan Pantai batu bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara dan TKP keduanya itu masih di jalan batu bolong tapi hanya di seberang jalan saja
Dari hasil pengembangan itu di villa the Jineng Bali kamar 02 Desa cemagi pelaku QAS laki-laki 35 tahun warga negara Prancis pekerjaan sebagai investor alamat sementara itu di villa the Jineng Bali Desa Semanggi Kecamatan Mengwi kabupaten Badung
” Modusnya yaitu pelaku sebagai pengedar dan menyimpan narkotika diduga kokain dan ganja di dalam kedua saku kanan dan saku kiri celana pendek warna hitam ” jelas AKBP.M Arif saat prescom di Loby Mapolres Badung ,1/12/12
TKP yang di Canggu Barang bukti yang didapat yaitu 4 port fave berisikan ganja cairan sebesar 85,36 gram atau 1,54 gram netto , 1 botol kaca berisikan ganja cair sebesar 11,70 gram atau 4,23 gram netto, 1 paket kokain seberat 5,17 gram atau 4,97 gram netto,1 paket ganja seberat 7,57 gram atau 1,93 gram netto,
Celana pendek warna hitam,1 buah kantong kain hitam,1 unit HP merk infinix, 1 unit HP Samsung dan 1 unit sepeda motor adx warna hitam
TKP kedua yaitu di villa di wilayah cemagi 3 buah kotak kertas putih yang di dalamnya berisi potret yang belum berisi cairan seberat sebanyak 147 buah, 2 bundel plastik klip kosong,1 buah spuit speed suntik , 5 unit HP ,3 unit laptop dan 1 buah samurai
Kronologis berawal dari saat personil satlantas Polres Bandung bersama dengan Polsek Kuta Utara Tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang pipitan Canggu terkait dengan pengamanan kunjungan salah seorang menteri ke wilayah Kuta Utara
Saat itu perhatian personil yang sedang bertugas sempat tertuju pada seseorang pemotor WNA laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Ade f 350 cc berkendaraan secara ugal-ugalan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan
Pengendara tersebut juga melakukan pelanggaran kasat mata karena tidak memakai helm dan tidak dilengkapi oleh TNKB sehingga personil lalu lintas menginformasikan kepada kita pada saat itu kita selesai melaksanakan konsolidasi dan sedang berkumpul di Polsek Kuta Utara spontan anggota melakukan penyisiran terhadap yang diduga tersebut
Kemudian ditemukanlah seseorang dengan perawakan dan ciri-ciri yang disampaikan oleh petugas lalu lintas tersebut tidak jauh dari polsek lebih kurang hanya 700 meter ke arah utara atau ke arah Simpang nelayan
Kemudian pengendara warna itu diberhentikan oleh petugas lalu lintas atas nama Bripda Andre namun saat diminta untuk diperiksa WNA tersebut menolak dan hampir mencelakai petugas lalu lintas lalu tancap gas dan kabur menuju jalan Pantai batu bolong
Akhirnya petugas gabungan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur yang saat itu masih berusaha untuk melarikan diri
Pada saat itu juga yang bersangkutan sempat menendang salah seorang anggota Panit Reskrim Polsek kuta Utara dan kemudian berhasil di amankan dengan tindakan tegas namun masih berusaha juga untuk melarikan diri dan bahkan melakukan perlawanan sehingga memicu kemacetan bahkan perhatian warga sekitar
Setelah berhasil diamankan petugas melakukan penggeledahan badan tentunya dilengkapi dengan surat tugas karena kita khawatir dan disaksikan sejumlah saksi dan menemukan sejumlah barang bukti pada kedua belah kantong celana dengan rincian sebagai berikut kantong celana sebelah kanan ditemukan dua potret warna hitam yang berisi cairan THC ,gulungan plastik dan di dalamnya berisi ganja, satu botol plastik ,1 botol kaca yang masing-masing dalamnya berisi cairan THC
Kemudian yang kedua aku celana sebelah kiri ditemukan dua portrait yang berisi cairan THC 1 plastik klip diduga kokain.
( red)





















