Mangupura, Surya Indonesia.net – Polsek Mengwi, Polres Badung menggelar Konferensi pers pengungkapan lima kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya pada Jumat (28/11/2025) di Lobi Polsek Mengwi. Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa, S.H., itu turut dihadiri Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., serta Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu I Gede Adi Saputra, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres memaparkan perkembangan penanganan berbagai kasus yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam konferensi pers, Kompol I Gede Suarmawa menyampaikan bahwa terdapat lima laporan polisi dengan lima terduga pelaku yang berhasil diungkap jajaran Polsek Mengwi. “Empat orang terduga pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Mengwi, sementara satu lainnya ditahan di Polres Klungkung terkait kasus berbeda. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional anggota Reskrim Polsek Mengwi,” ujarnya.

Adapun empat terduga pelaku yang ditahan di Polsek Mengwi yakni SBL terkait pelanggaran Pasal 363 KUHP, M.W dengan dugaan pelanggaran Pasal 363 KUHP, serta MNI dan J yang masing-masing diduga melanggar Pasal 362 KUHP, sedangkan satu pelaku inisial I.W.P.W. ditahan di Rutan Polres Klungkung. Para terduga pelaku diamankan berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan oleh penyidik sesuai prosedur yang berlaku.
Wakapolres juga menjelaskan bahwa pengungkapan sejumlah kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Mengwi. Menurutnya, kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu proses penyelidikan. “Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada warga. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu kami mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Polres Badung melalui Wakapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta meningkatkan keamanan lingkungan. Ia juga mengajak warga untuk tidak segan melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. “Kami berharap masyarakat menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Bersama-sama, kita ciptakan Badung yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
( red)





















