Breaking News

Polantas Menyapa Solusi Cerdas Blitar Kota Urus STNK Mudah, Paham Aturan Juga

Kamis, 27 November 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Pada hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra 2025, jajaran Satpas dan SAMSAT Satlantas Polres Blitar Kota menghadirkan inovasi pelayanan melalui program ‘Polantas Menyapa’, Kamis (27/11/2025). Tidak sekadar melakukan penindakan, kegiatan ini justru mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pelayanan langsung dan edukasi komprehensif kepada masyarakat.

Tim anggota satlantas turun ke lapangan untuk memberikan penjelasan detail mengenai standar pelayanan terbaru dan tarif PNBP yang berlaku. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan transparan mengenai semua prosedur perpanjangan STNK dan BPKB,” jelas Iptu Samsul Kasi Humas Polres Blitar Kota. Menurutnya, layanan ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Program yang secara khusus menyoroti lima pelanggaran prioritas yang menjadi fokus Operasi Zebra 2025, Penggunaan ponsel saat mengemudi,Pelanggaran batas kecepatan,Tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan,Berkendara under influence dan Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan masih banyak pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, ini sangat berbahaya,” tambah Iptu Samsul sembari menunjukkan data temuan di lapangan.

Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus melanjutkan program ‘Polantas Menyapa’ ini secara berkelanjutan. Kedepan, kegiatan akan diperluas ke lokasi-lokasi keramaian lainnya seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan kawasan perkantoran.

“Ini adalah bentuk nyata transformasi Polri yang melayani, mendidik, dan menegakkan hukum secara proporsional,” pungkas Iptu Samsul. Program ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Berita Terkait

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  
MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN
AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:01 WIB

Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:07 WIB

MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:42 WIB

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:16 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB