Breaking News

Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua perempuan dan melukai satu korban lainnya.

Kamis, 27 November 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, Surya Indonesia.net – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua perempuan dan melukai satu korban lainnya di sebuah kamar indekos, kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk, pada Selasa (25/11/2025) malam.

Terduga pelaku, berinisial DS (30), ditangkap hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian.

Dua korban yang meninggal dunia merupakan ibu dan anak, ditemukan dengan sejumlah luka tusuk di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara satu korban lain, yang juga merupakan anggota keluarga, berhasil diselamatkan dan kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Nganjuk.

Ketiga korban diidentifikasi sebagai Elvi Nurhayati (41) dan putrinya, Ellinda Jelsa Ija Eldianti (22) telah meninggal dunia.

Sementara Elda Dwi Inta Meylani (19) masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Ketiga korban berdomisili di Jalan Mongonsidi, namun berasal dari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku DS, warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, ditangkap di kediamannya. Kecepatan penanganan kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu singkat terduga pelaku sudah berhasil diamankan di rumahnya,” ujar AKBP Henri Noveri Santoso.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara di balik aksi brutal ini mengarah pada rasa sakit hati.

“Motif awal yang kami dapatkan mengarah pada sakit hati. Tim masih mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, dan memperjelas hubungan antara terduga pelaku dan para korban,” jelas AKP Sukaca.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan konstruksi kejadian secara menyeluruh, termasuk kaitan antara terduga pelaku DS dengan para korban dan apakah terdapat faktor asmara yang melatarbelakangi.

Terduga pelaku DS telah diamankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus tragis ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

( red)

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru