Denpasar, Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Warung Makan Rasa Sakti, Jalan Merdeka No. 1, Tanjung Bungkak, Sumerta Kelod. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan uang tunai milik korban.
Kasus ini bermula pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Pegawai warung An. Danil Faroza, melaporkan hilangnya sepeda motor operasional dan uang tunai sebesar Rp 400.000. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku masuk ke dalam warung, mengambil uang dari laci kasir, serta membawa kabur sepeda motor yang kuncinya masih menempel.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, melakukan pengecekan lokasi kejadian, wawancara dengan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV. Informasi yang diperoleh menunjukkan pelaku berada di daerah Gunaksa, Klungkung. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, berinisial MNM (27) asal Jombang, Jawa Timur.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan antara lain:
– 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Pink Silver, No. Pol DK-3098-CE
– Uang tunai Rp 400.000
– 1 buah baju kaos putih bertuliskan ‘Bali’ dan celana panjang jeans hitam
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan masyarakat. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Dentim untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci atau uang di tempat yang mudah dijangkau” ujar Kapolsek
( red)





















