Breaking News

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB, Surya Indonesia.net — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Maronge. Tiga orang, terdiri dari dua pria dan satu wanita, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah yang diduga menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU HARIRUSTAMAN, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah. “Tim Opsnal bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya transaksi sabu di Desa Maronge. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika. Total barang bukti yang kami amankan mencapai 41,95 gram bruto sabu,” ujarnya.

Pengungkapan ini terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, bertempat di rumah terduga pelaku berinisial A di Dusun Kembang Sejati, Desa Maronge, Kecamatan Maronge. Tiga terduga pelaku yang diamankan adalah Sdr. A (37), Sdr. I (32), dan Sdri. R (29).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum setempat, tim Opsnal menemukan sejumlah besar barang bukti narkotika, dari penggeledahan badan terduga pelaku A, ditemukan satu poket sabu di lipatan celana kanannya” Sementara penggeledahan di kamar tengah dan kamar depan berhasil menyita 15 poket sabu lainnya, termasuk satu poket besar.

Dalam pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba berhasil menyita total 16 poket sabu dengan berat bruto keseluruhan 41,95 gram, didukung oleh sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peredaran narkotika, meliputi: satu buah timbangan digital, 2 bendel klip kosong, 2 buah pipa kaca, 3 buah skop, 2 buah alat hisap (bong), serta barang yang digunakan untuk menyembunyikan dan mengangkut, yaitu 1 buah kantong warna putih, 1 buah kotak sabun warna pink, dan 1 buah tas selempang. Selain itu, turut diamankan 2 buah dompet, 1 unit HP android, dan uang tunai sebesar Rp 600.000,-.

( red)

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru