Breaking News

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB, Surya Indonesia.net — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Maronge. Tiga orang, terdiri dari dua pria dan satu wanita, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah yang diduga menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU HARIRUSTAMAN, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah. “Tim Opsnal bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya transaksi sabu di Desa Maronge. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika. Total barang bukti yang kami amankan mencapai 41,95 gram bruto sabu,” ujarnya.

Pengungkapan ini terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, bertempat di rumah terduga pelaku berinisial A di Dusun Kembang Sejati, Desa Maronge, Kecamatan Maronge. Tiga terduga pelaku yang diamankan adalah Sdr. A (37), Sdr. I (32), dan Sdri. R (29).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum setempat, tim Opsnal menemukan sejumlah besar barang bukti narkotika, dari penggeledahan badan terduga pelaku A, ditemukan satu poket sabu di lipatan celana kanannya” Sementara penggeledahan di kamar tengah dan kamar depan berhasil menyita 15 poket sabu lainnya, termasuk satu poket besar.

Dalam pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba berhasil menyita total 16 poket sabu dengan berat bruto keseluruhan 41,95 gram, didukung oleh sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peredaran narkotika, meliputi: satu buah timbangan digital, 2 bendel klip kosong, 2 buah pipa kaca, 3 buah skop, 2 buah alat hisap (bong), serta barang yang digunakan untuk menyembunyikan dan mengangkut, yaitu 1 buah kantong warna putih, 1 buah kotak sabun warna pink, dan 1 buah tas selempang. Selain itu, turut diamankan 2 buah dompet, 1 unit HP android, dan uang tunai sebesar Rp 600.000,-.

( red)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru