Mangupura, Surya Indonesia.net – Polres Badung menggelar doorstop pada Senin (24/11) siang di Loby Polres Badung terkait kasus meninggalnya seorang wisatawan asal China bernama Deqingzhuoga (25) di Clandestino Hostel, Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Kegiatan dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa, S.H., didampingi Kepala Instalansi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Prof. Ngoerah dr. Kunthi Yulianti, SpFM., Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasi Propam Polres Badung Iptu I Wayan Sukarma, SH. Dalam kesempatan itu, Wakapolres memaparkan hasil penyelidikan serta klarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Wakapolres Badung menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. “Kami telah menerima hasil pemeriksaan forensik dan seluruh rangkaian penyelidikan awal. Sampai hari ini, tidak ditemukan indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban. Proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujar Kompol Suarmawa. Ia juga menjelaskan bahwa korban sempat mengalami sakit sejak malam sebelumnya dan menolak penanganan medis karena terkendala biaya.
Dari sisi medis, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Prof. Ngoerah, dr. Kunti Yulianti, SpFM, menjelaskan bahwa temuan utama berada pada gangguan saluran pencernaan. “Pada pemeriksaan dalam, ditemukan bercak perdarahan pada lambung dan tanda-tanda iritasi saluran cerna yang mengarah pada kondisi diare akut. Tidak ditemukan zat berbahaya seperti racun, narkoba, sianida, pestisida, ataupun methanol,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa waktu sakit yang sangat singkat membuat penyebab pasti kematian sulit ditentukan, namun dehidrasi berat tidak dapat diabaikan.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad S.Tr.K., S.I.K., M.H. juga memaparkan perkembangan penyelidikan. “Kami telah memeriksa 15 saksi dan kemungkinan masih akan bertambah. Rumor keracunan telah kami klarifikasi berdasarkan hasil laboratorium yang menyatakan tidak ditemukan senyawa berbahaya. Penyelidikan terus kami dalami untuk memastikan seluruh aspek terungkap,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa isu-isu yang beredar di luar temuan ilmiah tidak dapat dijadikan dasar kesimpulan.
Wakapolres Badung menutup kegiatan doorstop dengan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan berbasis bukti ilmiah. Kami meminta publik menunggu hasil resmi dan tidak membuat asumsi yang dapat memicu keresahan,” tutupnya. Polisi memastikan proses penyelidikan masih berlanjut dan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka.
( red)





















