Breaking News

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Aksi kriminal di pagi buta kembali bikin geger Denpasar! MA (24), pria asal Bekasi, akhirnya berhasil diringkus setelah tiga hari buron usai menjambret iPhone 11 warna ungu milik Maria Imelda Bano (21) di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat, Selasa (11/11) pukul 05.20 WITA.

Korban yang sedang berjalan kaki menuju tempat kerja tiba-tiba dipepet pria berbadan gemuk saat melintas di depan Ganidha Apartemen, Pemecutan Kelod. Pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm hitam gagal menarik tas korban, namun langsung menyambar iPhone yang sedang digenggam.
Dalam sekejap, ia kabur menggunakan motor Beat putih tanpa plat belakang.Polisi Bergerak Cepat: Jejak Pelaku Terungkap Lewat CCTV

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W., membeberkan bahwa Unit Reskrim hanya butuh tiga hari untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Tim Opsnal Denbar langsung memeriksa saksi dan menelusuri CCTV di lokasi. Ciri-ciri motor dan pakaian pelaku terekam jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan benar saja—MA kemudian terpantau melintas di Jalan Taman Pancing Timur dengan motor yang hanya memakai plat depan. Polisi langsung melakukan pengejaran dan mengamankannya bersama barang bukti. Drama Pelaku Kabur Saat Pengembangan di TKP

Saat diajak mencari barang bukti, MA mendadak mencoba kabur. Polisi tak tinggal diam dan memberikan tindakan tegas terukur hingga pelaku dilumpuhkan di salah satu ujung lorong.

Dari Hasil penggeledahan di temukan barang bukti
iPhone 11 Purple 128GB Honda Scoopy DK 2074 FCV (dengan plat palsu saat beraksi) jaket hitam yang dipakai saat Motifnya sangat Mengejutkan hanya  Ingin Pulang Jenguk Anak Sakit

Di hadapan penyidik, MA mengaku nekat mencuri karena ingin pulang ke Bekasi untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit. iPhone rampasan itu rencananya akan dijual ke counter HP untuk ongkos pulang.

Meski begitu, hukum tetap berjalan. MA resmi ditahan sejak Jumat (14/11) dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

( red )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru