Gilimanuk , Surya indonesia.net – Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana, pada Rabu 12 November 2025 dini hari.
Seorang pengendara berinisial F (46), asal Jawa Timur, tak berkutik setelah petugas mencurigai dan memeriksa detail kendaraannya. Ia diamankan saat melintasi Pos 1, pintu keluar Bali, sekitar pukul 02.45 Wita.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, membenarkan pengungkapan tersebut. Penangkapan bermula dari pemeriksaan rutin kendaraan yang hendak menyeberang.
“Saat pemeriksaan di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, anggota kami menemukan ketidaksesuaian yang mencolok antara nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor Yamaha NMAX hitam Nopol P 4438 QAR dengan data yang tertera pada STNK yang ditunjukkan pengendara,” jelas Kompol Arya Agung, pada Jumat 14 November 2025.
Di hadapan petugas, F mengaku hanya diminta mengantarkan motor tersebut oleh seseorang yang dikenalnya di Badung menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, dengan imbalan sejumlah uang. Ia diduga kuat berperan sebagai kurir.
Koordinasi cepat dengan Polsek Mengwi, Polres Badung, memastikan kecurigaan petugas. Sepeda motor matik tersebut benar merupakan barang bukti kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Mengwi dengan Nomor Laporan Polisi: 94/10/2025/Polsek Mengwi, tertanggal 31 Oktober 2025.
Pelaku F kini telah diborgol dan diserahkan kepada Polsek Mengwi beserta barang bukti, yaitu satu unit motor Yamaha NMAX, satu kunci kontak, dan dua unit telepon genggam, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian dan dedikasi anggota di Gilimanuk. “Kami terus memperkuat pengawasan di pintu gerbang utama Bali-Jawa agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan memanfaatkan jalur penyeberangan sebagai sarana meloloskan hasil kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memanfaatkan Layanan Darurat Polisi 110 jika menemukan hal mencurigakan.
( red )





















