Bangli , Surya indonesia.net – Tiga warga Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani, Bangli, punya cara licik untuk membuka lahan baru di kawasan hutan. Bukan sekadar menebang, mereka menggunakan modus halus tapi mematikan!
Ketiganya — KS (62), NL (54), dan WSW (33) — diketahui menguliti batang 193 pohon satu per satu, lalu menyiram cairan kimia jenis Bimaster dan Roundup agar pohon-pohon itu mati perlahan tanpa suara gergaji terdengar jauh.
Modus ini terungkap setelah petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) mencurigai adanya perubahan warna batang pohon dan melapor ke Polsek Kintamani.
Saat dicek, ternyata puluhan pohon sudah layu dan kering akibat diserang racun.
“Tujuannya untuk membuka lahan baru di kawasan hutan,” jelas Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, Rabu (12/11/2025).
Polisi kemudian menyita lima sabit, satu kapak, satu gergaji, serta cairan kimia yang digunakan untuk meracuni pohon.
Kerugian akibat aksi ini ditaksir mencapai Rp25 juta, dan ketiganya kini terancam 10 tahun penjara sesuai UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Kapolsek menegaskan, “Modus apa pun yang merusak hutan akan kami tindak tegas. Hutan bukan warisan untuk dirusak, tapi untuk dijaga.
( red )


















