Blitar , Surya indonwsia.net – Kapolres Blitar mengungkapkan kronologi salah tangkap oleh anggotanya bermula dari pengakuan pelapor atau korban.
Menurut Arif, awal mula insiden salah tangkap bermula ketika ES perempuan warga Selopuro melapor ke polisi sebagai korban pemerkosaan. Korban lalu menyebut ciri-ciri terduga pelaku & mengarah ke lelaki inisial F tetangganya.
Penyidik Satreskrim Polres Blitar pun bergerak cepat dengan menangkap F. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, F mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan pemerkosaan yang dialami ES.
Arif juga menegaskan hasil laboratorium forensik dengan pemeriksaan DNA di lokasi kejadian tidak identik dengan F. Setelahnya, F dipulangkan ke rumahnya.
Menurut Arif, 4 penyidik Satreskrim Polres Blitar tengah diperiksa oleh Unit Propam. Jika dalam prosesnya ditemukan pelanggaran kode etik akan ditindaklanjuti.
Arif memastikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh ES juga sedang dalam pendalaman polisi.
Di postingan kami sebelumnya, terkait aksi dugaan penganiayaan terhadap F, Ipda Putut Siswahyudi, Kasi Humas Polres Blitar menegaskan tidak terbukti ada penganiayaan terhadap F dengan hasil visum.
Putut menyebut Polres Blitar juga telah mengirimkan surat hasil penyelidikan terhadap 4 personel Satreskrim tersebut kepada F sebagai bentuk transparansi.
Sebagai informasi, seorang lelaki berinisial F dalam sebuah unggahan video mengaku menjadi korban salah tangkap personil Polres Blitar.
( red )


















