Breaking News

Kapolres Blitar mengungkapkan kronologi salah tangkap oleh anggotanya bermula dari pengakuan pelapor atau korban.

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar , Surya indonwsia.net – Kapolres Blitar mengungkapkan kronologi salah tangkap oleh anggotanya bermula dari pengakuan pelapor atau korban.

Menurut Arif, awal mula insiden salah tangkap bermula ketika ES perempuan warga Selopuro melapor ke polisi sebagai korban pemerkosaan. Korban lalu menyebut ciri-ciri terduga pelaku & mengarah ke lelaki inisial F tetangganya.

Penyidik Satreskrim Polres Blitar pun bergerak cepat dengan menangkap F. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, F mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan pemerkosaan yang dialami ES.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif juga menegaskan hasil laboratorium forensik dengan pemeriksaan DNA di lokasi kejadian tidak identik dengan F. Setelahnya, F dipulangkan ke rumahnya.

Menurut Arif, 4 penyidik Satreskrim Polres Blitar tengah diperiksa oleh Unit Propam. Jika dalam prosesnya ditemukan pelanggaran kode etik akan ditindaklanjuti.

Arif memastikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh ES juga sedang dalam pendalaman polisi.

Di postingan kami sebelumnya, terkait aksi dugaan penganiayaan terhadap F, Ipda Putut Siswahyudi, Kasi Humas Polres Blitar menegaskan tidak terbukti ada penganiayaan terhadap F dengan hasil visum.

Putut menyebut Polres Blitar juga telah mengirimkan surat hasil penyelidikan terhadap 4 personel Satreskrim tersebut kepada F sebagai bentuk transparansi.

Sebagai informasi, seorang lelaki berinisial F dalam sebuah unggahan video mengaku menjadi korban salah tangkap personil Polres Blitar.

( red )

Berita Terkait

Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang
Modus Licik! Pohon Dikuliti dan Disiram Racun, 3 Warga Kintamani Diringkus Polisi!
Aksi Maling Muda di Badung Terbongkar Secara Tak Terduga
Feriadi (32), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur hampir 3 bulan menunggu keadilan yang tak kunjung ia dapatkan saat menjadinkorban salah tangkap.
Ungkap Kasus Curat Sekolah, Tekab 308 Presisi Lampura Amankan Dua Pelaku
Polresta Samarinda Ungkap 7 Kilogram Sabu, Empat Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap
pelaku penusukan terhadap PHKN, 34 yang terjadi di salah satu kos di Jalan Pulau Seribu, Nomor 2 Desa Dauh Puri Klod, telah di tangkap dan dalam penyelidikan.
Cekcok di Kos Berujung Luka, Wanita di Denpasar Jadi Korban Penganiayaan Pecahan Beling

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:23 WIB

Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Kapolres Blitar mengungkapkan kronologi salah tangkap oleh anggotanya bermula dari pengakuan pelapor atau korban.

Kamis, 13 November 2025 - 13:50 WIB

Modus Licik! Pohon Dikuliti dan Disiram Racun, 3 Warga Kintamani Diringkus Polisi!

Kamis, 13 November 2025 - 01:02 WIB

Aksi Maling Muda di Badung Terbongkar Secara Tak Terduga

Kamis, 13 November 2025 - 00:42 WIB

Feriadi (32), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur hampir 3 bulan menunggu keadilan yang tak kunjung ia dapatkan saat menjadinkorban salah tangkap.

Rabu, 12 November 2025 - 20:43 WIB

Ungkap Kasus Curat Sekolah, Tekab 308 Presisi Lampura Amankan Dua Pelaku

Rabu, 12 November 2025 - 09:30 WIB

Polresta Samarinda Ungkap 7 Kilogram Sabu, Empat Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

Selasa, 11 November 2025 - 14:40 WIB

pelaku penusukan terhadap PHKN, 34 yang terjadi di salah satu kos di Jalan Pulau Seribu, Nomor 2 Desa Dauh Puri Klod, telah di tangkap dan dalam penyelidikan.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemeriksaan kesehatan gratis keluarga WBP lapas pamekasan 

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:33 WIB