Mangupura , Surya indonesia.net – Warga Gang Anugrah, Jalan Tanah Ayu, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung, digegerkan aksi pembobolan rumah yang penuh teka-teki! Sejumlah perhiasan senilai Rp32 juta raib, namun pelaku akhirnya tertangkap karena meninggalkan “tanda tangan berdarah” di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi Kamis (6/11) di rumah milik LPDPS (40). Malam sebelumnya, korban dan asistennya tidur di lantai dua tanpa menyadari bahaya tengah mengintai. Keesokan paginya, sang asisten mendapati bercak darah dan jejak kaki misterius dari lantai satu hingga lantai tiga!
Setelah diperiksa, laci berisi perhiasan dan surat berharga sudah kosong. Ibu korban segera dihubungi, dan hasilnya bikin kaget—semua barang berharga lenyap tanpa jejak.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp32 juta,” ujar salah satu petugas, Rabu (12/11).
Tak butuh waktu lama, tim Opsnal Samong Satreskrim Polres Badung di bawah komando IPTU I Made Guna Wijaya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya? Jejak darah itu ternyata milik TNS (23), seorang pemuda asal Banyuwangi yang kini tinggal di Denpasar.
Pelaku akhirnya ditangkap saat bekerja di sebuah proyek di Peguyangan, Denpasar. Kepada polisi, TNS mengaku memanjat tembok hingga lantai tiga dan masuk lewat fentilasi kaca yang terbuka. Ia lalu menggasak perhiasan dan sebuah gitar Yamaha, sebelum kabur lewat lantai dua.
Polisi menyita dua cincin, sepasang anting, satu anting tunggal, dan gitar Yamaha sebagai barang bukti. Kini, TNS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.
( red )


















