Denpasar , Surya indonwsia.net – Keterangan dari Fajar Jaya, pelaku penusukan terhadap PHKN, 34 yang terjadi di salah satu kos di Jalan Pulau Seribu, Nomor 2 Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Minggu (9/11) masih didalami penyidik.
Semantara korban yang tak lain adalah pacar dari pelaku sendiri hingga Senin (10/11) belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar akibat luka tusukan pecahan kaca (beling) pada bokongnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi dikonfirmasi kemarin siang mengungkapkan, penusukan itu terjadi dipicu korban tak mau diajak untuk berangkat kerja bareng. Akibatnya keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.
Pada saat berkelahi, Fajar mengambil beling di atas tembok lalu menusuk bokong korban. Diserang benda tajam itu, korban berteriak histeris sambil berlari ke rumah warga untuk bersembunyi dan minta tolong. Sementara pelaku kabur dari lokasi.
Setelah merasa aman, korban menghubungi temannya berinisial NNM, 33 untuk menjemputnya. Korban minta tolong menghantarnya ke ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar guna mendapatkan pertolongan medis.
Peristiwa penganiayaan itu diketahui oleh aparat Polsek Denpasar Barat dan langsung melakukan penyelidikan. Petugas menyekat pergerakan pelaku di setiap pintu keluar Bali. Berdasarkan informasi, pelaku diketahui naik Bus Damri DK 7738 JA menuju ke Pelabuhan Gilimanuk hendak nyeberang ke Pulau Jawa.
Aparat Polsek Denpasar Barat berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Gilimanuk. Sekitar pukul 12.00 Wita mobil yang ditumpangi tersangka ditahan polisi saat melintas di depan Pasar Umum Gilimanuk. Pada saat itu petugas menemukan Fajar di dalam mobil tersebut dan melakukan penangkapan.
( red )


















