Pesta ulang tahun ke-2 sebuah paguyuban muda-mudi asal NTT di Denpasar Selatan berubah jadi ajang penganiayaan brutal! Seorang tamu, Jornal H (38) asal Kupang, harus babak belur setelah dikeroyok sekitar 20 orang pria di sebuah gudang di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Minggu (2/11) dini hari.
Awalnya pesta berlangsung meriah musik berdentum, minuman keras bertebaran.
Namun suasana berubah panas ketika Jornal bertemu teman lamanya, Gibran, dan menagih utang Rp2 juta yang sudah dua tahun tak dibayar. Gibran yang disebut dalam kondisi mabuk malah menantang.
Tak terima ditegur, Gibran kabarnya mengadu ke teman-temannya, dan seketika sekelompok pria datang menyerang Jornal secara membabi buta.
“Korban dipukul ramai-ramai, alisnya robek, hidung berdarah, dan memar di sekujur tubuh,” ungkap sumber kepolisian.
Jornal yang berlumuran darah langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan memanggil para terlapor termasuk Gibran dan Polce, yang disebut memprovokasi pengeroyokan.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan hukuman hingga 5 tahun penjara.
( red )


















