Breaking News

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL

Rabu, 5 November 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Surya indonesia.net – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL yang berlokasi di jalur nasional Lamongan–Babat, tepatnya Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Rabu siang (04/11/2025).

Gerak cepat iring-iringan puluhan mobil aparat menuju lokasi sempat menarik perhatian warga. Setibanya di toko Sari Bumi Lancar, yang merupakan bangunan kontrakan milik seseorang berinisial MNR, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan sejumlah rokok dari berbagai merek yang diduga kuat tidak memiliki pita cukai alias rokok ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat merinci total barang bukti yang berhasil diamankan.

“Barang buktinya sudah dibawa langsung ke Kantor Bea Cukai Gresik,” ujar Jarwito singkat melalui pesan WhatsApp kepada Beritakeadilan.com. Sementara itu, Dewa, Pelaksana Lapangan Bea Cukai Gresik, saat dimintai keterangan mengaku belum mengetahui detail barang bukti penyitaan tersebut.

“Saya tidak tahu, tadi ada tugas lain di Gresik. Mungkin bisa ditanyakan ke Humas atau layanan informasi KPPBC TMP B Gresik besok,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jumlah pasti rokok ilegal yang disita maupun merek yang diamankan dalam operasi penindakan tersebut.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat peredaran produk tanpa cukai.

( red )

Berita Terkait

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru