Breaking News

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL

Rabu, 5 November 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Surya indonesia.net – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL yang berlokasi di jalur nasional Lamongan–Babat, tepatnya Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Rabu siang (04/11/2025).

Gerak cepat iring-iringan puluhan mobil aparat menuju lokasi sempat menarik perhatian warga. Setibanya di toko Sari Bumi Lancar, yang merupakan bangunan kontrakan milik seseorang berinisial MNR, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan sejumlah rokok dari berbagai merek yang diduga kuat tidak memiliki pita cukai alias rokok ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat merinci total barang bukti yang berhasil diamankan.

“Barang buktinya sudah dibawa langsung ke Kantor Bea Cukai Gresik,” ujar Jarwito singkat melalui pesan WhatsApp kepada Beritakeadilan.com. Sementara itu, Dewa, Pelaksana Lapangan Bea Cukai Gresik, saat dimintai keterangan mengaku belum mengetahui detail barang bukti penyitaan tersebut.

“Saya tidak tahu, tadi ada tugas lain di Gresik. Mungkin bisa ditanyakan ke Humas atau layanan informasi KPPBC TMP B Gresik besok,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jumlah pasti rokok ilegal yang disita maupun merek yang diamankan dalam operasi penindakan tersebut.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat peredaran produk tanpa cukai.

( red )

Berita Terkait

Ultah Berujung Mandi Darah! Gara-Gara Utang Rp2 Juta, Tamu Dikeroyok 20 Orang di Denpasar
Respon Cepat, Polsek Blahbatuh Amankan Pelaku Penganiayaan di Depan Wins Bar Medahan
Kasus penusukan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gianyar. Setelah sebelumnya sempat heboh dengan dua kasus serupa
Sat Reskrim Polres Badung kembali berhasil membekuk maling pembobol vila
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Remaja Pelaku Penganiayaan di Girian Ditangkap Cepat oleh Tim Tarsius Polres Bitung
Polsek Kuta ringkus , seorang dalam kasus pencurian sepeda motor di Pantai Kelas.
Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:31 WIB

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL

Rabu, 5 November 2025 - 17:29 WIB

Ultah Berujung Mandi Darah! Gara-Gara Utang Rp2 Juta, Tamu Dikeroyok 20 Orang di Denpasar

Rabu, 5 November 2025 - 16:33 WIB

Respon Cepat, Polsek Blahbatuh Amankan Pelaku Penganiayaan di Depan Wins Bar Medahan

Rabu, 5 November 2025 - 07:44 WIB

Kasus penusukan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gianyar. Setelah sebelumnya sempat heboh dengan dua kasus serupa

Selasa, 4 November 2025 - 06:54 WIB

Sat Reskrim Polres Badung kembali berhasil membekuk maling pembobol vila

Selasa, 4 November 2025 - 04:42 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Senin, 3 November 2025 - 16:47 WIB

Remaja Pelaku Penganiayaan di Girian Ditangkap Cepat oleh Tim Tarsius Polres Bitung

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIB

Polsek Kuta ringkus , seorang dalam kasus pencurian sepeda motor di Pantai Kelas.

Berita Terbaru