Breaking News

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL

Rabu, 5 November 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Surya indonesia.net – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL yang berlokasi di jalur nasional Lamongan–Babat, tepatnya Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Rabu siang (04/11/2025).

Gerak cepat iring-iringan puluhan mobil aparat menuju lokasi sempat menarik perhatian warga. Setibanya di toko Sari Bumi Lancar, yang merupakan bangunan kontrakan milik seseorang berinisial MNR, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan sejumlah rokok dari berbagai merek yang diduga kuat tidak memiliki pita cukai alias rokok ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat merinci total barang bukti yang berhasil diamankan.

“Barang buktinya sudah dibawa langsung ke Kantor Bea Cukai Gresik,” ujar Jarwito singkat melalui pesan WhatsApp kepada Beritakeadilan.com. Sementara itu, Dewa, Pelaksana Lapangan Bea Cukai Gresik, saat dimintai keterangan mengaku belum mengetahui detail barang bukti penyitaan tersebut.

“Saya tidak tahu, tadi ada tugas lain di Gresik. Mungkin bisa ditanyakan ke Humas atau layanan informasi KPPBC TMP B Gresik besok,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jumlah pasti rokok ilegal yang disita maupun merek yang diamankan dalam operasi penindakan tersebut.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat peredaran produk tanpa cukai.

( red )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru