Gianyar, Surya indonesia.net – Jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial Gde RDA (16) asal Desa Gelgel, Klungkung, mengalami luka sayatan pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Graha Medika Klungkung.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Tidak butuh waktu lama, kurang dari 12 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial PJW (18) asal Selat, Karangasem, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kasi Humas Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, Polsek Blahbatuh telah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan Wins Bar, Medahan. Petugas dengan cepat melakukan langkah-langkah kepolisian dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujar Ipda Suardita, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik kejadian tersebut. Polri akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
( red )


















