Bitung | Suryaindonesia.net
Upaya cepat Polres Bitung kembali terlihat ketika Tim Tarsius berhasil mengamankan seorang remaja berinisial CH (15), terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 2 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, atau tidak sampai 12 jam setelah kejadian.
Kasus ini bermula Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. Korban berinisial NB, yang diketahui merupakan rekan kerja pelaku di usaha rias pengantin, mengalami luka serius pada bagian dada, leher, dan tangan. Peristiwa terjadi saat keduanya bersama beberapa teman sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, suasana awalnya berlangsung santai dan dipenuhi canda tawa. Namun, situasi berubah ketika pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan sebilah parang.
Laporan atas kejadian ini teregistrasi dalam nomor LP/B/828/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tarsius yang dipimpin Aipda Angky Koagow segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku diketahui masih berada di wilayah Kelurahan Girian Permai. Tim pun langsung bergerak melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang diduga digunakan saat kejadian.
Kapolres Bitung menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggota di lapangan. Ia menegaskan bahwa langkah responsif seperti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga rasa aman masyarakat dan menangani setiap tindak kekerasan secara profesional.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang sering menjadi pemicu emosi dan tindakan kriminal. Kepolisian mengajak warga untuk menjaga suasana lingkungan yang aman, membangun rasa saling menghormati, serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan
(SM)


















