Mengwi , Surya indonesia.net – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran unit Reskrim polsek.Mengwi.
Dua pelaku dengan inisial I.W.G.S. (55) asal Padangsambian, Denpasar Barat, dan I.W.S. (55) asal Desa Kaba-Kaba, Kediri, Tabanan diamankan setelah mencuri motor milik seorang petani di wilayah Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Jum’at 24 Oktober 2025.
Kapolsek Mengwi, Kompl A.A. Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H, Minggu 2 September 2025 tidak menampik hal itu. Disebutkan kedua pelaku diamankan di Jalan Gunung Agung, Denpasar.
“Kita amankan kedua pelaku I.W.G.S. (55) asal Padangsambian, Denpasar dan I.W.S. (55) asal Desa Kaba-Kaba, Tabanan. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujarnya
Diakui, kasus ini bermula saat korban I Wayan Sumerpen (53), seorang petani asal Desa Baha, memarkir sepeda motor Honda Supra hitam dengan nomor polisi DK 4426 FAP di samping kandang sapi miliknya, pada Kamis 23 Oktober 2025.
Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali dari sawah dan mendapati sepeda motor nya telah hilang.
“Korban ini sempat mencari di sekitar lokasi dan tak menemukan motornya Sehingga korban melapor ke polsek Mengwi,” ucapanya.
( red )


















