Breaking News
IconSurya Indonesia - THE VELOCITY OF PURBAYA

Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta

Minggu, 2 November 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku , Surya indonesia.net  – Setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian tersangka kasus dugaan tindak pidana pembakaran, kekerasan bersama terhadap barang, dan pengrusakan di Desa Hunuth (Durian Patah), Kota Ambon, akhirnya berakhir. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/11/2025).

Penangkapan ini berdasarkan Surat DPO Nomor: DPO/6/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 September 2025 serta Surat Perintah Dirreskrimum Nomor: Sprin/400/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 Oktober 2025.

Tim Ditreskrimum berangkat ke Jakarta pada Jumat (31/10) untuk menindaklanjuti informasi terkait keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pemetaan dan pemantauan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi, tim mendapati tersangka tengah berbelanja di sebuah Indomaret bersama seorang wanita yang diduga istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota tim mengenali wajah tersangka. Setelah memastikan kebenaran identitasnya, tim melakukan pembuntutan hingga ke tempat kos milik Ibu D, yang juga Ketua RT setempat.

Sekitar pukul 09.00 WIB, dengan disaksikan pemilik kos, tim langsung melakukan penangkapan dan pengamanan tersangka tanpa perlawanan di kamar kos tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Ditreskrimum Polda Maluku telah berhasil menangkap tersangka Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta. Tersangka merupakan DPO kasus pembakaran dan pengrusakan di Hunuth. Saat ini, tim sedang melakukan proses administrasi penyidikan dan membawa tersangka ke Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rositah.

Dir Reskrimum Polda Maluku kombes Pol. Dasmin Ginting. S.I.K juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus menelusuri setiap jejak pelarian tersangka.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang melarikan diri dari proses hukum,” tegasnya.

( red )

Berita Terkait

Seorang petani di Badung Kehilangan Motor,Saat Parkir berdekatan degan kandang sapi, Pelaku Beraksi di Belasan TKP,
Pungut HP Mahal di ATM BRI lalu Dijual, Lelaki dari Pasuruan Ditangkap Polisi
seorang residivis yang sudah dua kali masuk bui berinisial IKA alias Dek,kini berurusan kembali dengan kasus pencurian di musim Taman Ayun Mengwi.
Polres Gianyar Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan, Pembunuhan di Tampaksiring dan Pembobolan Brankas Jadi Sorotan
Emosi yang tak terbendung lagi berubah menjadi dendam yang  mematikan, Mandor proyek jadi korban pembunuhan.
Jutaan Batang Rokok Ilegal Ditindak di Bali, Negara Rugi Miliaran!
33 Berbagai Kasus Tindak Pidana dengan 53 Tersangka Sukses Diungkap Polres Gianyar
Jutaan Batang Rokok Ilegal Ditindak di Bali, Negara Rugi Miliaran!

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 19:04 WIB

Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta

Minggu, 2 November 2025 - 18:50 WIB

Seorang petani di Badung Kehilangan Motor,Saat Parkir berdekatan degan kandang sapi, Pelaku Beraksi di Belasan TKP,

Sabtu, 1 November 2025 - 12:06 WIB

Pungut HP Mahal di ATM BRI lalu Dijual, Lelaki dari Pasuruan Ditangkap Polisi

Sabtu, 1 November 2025 - 08:56 WIB

seorang residivis yang sudah dua kali masuk bui berinisial IKA alias Dek,kini berurusan kembali dengan kasus pencurian di musim Taman Ayun Mengwi.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Polres Gianyar Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan, Pembunuhan di Tampaksiring dan Pembobolan Brankas Jadi Sorotan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Emosi yang tak terbendung lagi berubah menjadi dendam yang  mematikan, Mandor proyek jadi korban pembunuhan.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Ditindak di Bali, Negara Rugi Miliaran!

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:39 WIB

33 Berbagai Kasus Tindak Pidana dengan 53 Tersangka Sukses Diungkap Polres Gianyar

Berita Terbaru