Breaking News

33 Berbagai Kasus Tindak Pidana dengan 53 Tersangka Sukses Diungkap Polres Gianyar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya indonesia.net – Selama kurun waktu bulan September sampai  Oktober Polres Gianyar bersama Polsek jajaran sukses dalam mengungkap 33 kasus berbagai  tindak pidana dan 53 tersangka dapat diamankan

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C.Kusuma,S.I.K.,M.H saat konferensi pers pada jumat 31 Oktober 2025 di Aula Catur Prasetya Polres Gianyar didampingi para Kasat dan PJU dan Kapolsek jajaran menjelaskan ,bahwa dalam dua bulan September hingga Oktober 2025 Polres Gianyar bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 33 kasus dengan 53 orang tersangka telah diamankan

” Kasus curanmor  9 kasus, kasus curat 7 kasus,Cusa  16 kasus dan kasus pembunuhan 1 kasus jumlah tersangka total yang dijalankan ada 53 orang,yaitu
Kasus curanmor  14 orang, curat 13 orang,Cusa  23 orang dan pembunuhan 3 orang ” terang AKBP Chandra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Barang Bukti  yang diamankan ,  sepeda motor ada 19 unit, handphone 13 unit ,1 buah CCTV, 1 buah  tangga ,6 buah tabung gas 3 kilo, 6 buah pakaian ,3 pasang sandal, 1 buah gergaji serta uang tunai

” Terhadap para tersangka curanmor dijerat pasal 362 KUHP, Cusa 363 KUHP, Curas dijerat pasal 365 KUHP dengan pidana mulai dari 5 tahun penjara hingga 9 tahun penjara” lanjutnya

Selain tersebut juga ada kasus menonjol yaitu yaitu pembobolan brankas di toko market dengan modus masuk ke toko dengan 4 tersangka dapat kami amankan

Sementara terhadap kasus pembunuhan korban seorang mandor yang ditemukan di persawahan telah meninggal dunia dengan luka leher di gorok dengan gergaji nyaris putus

” 3 pelaku dapat diamankan di perbatasan Banyuwangi – Jember dan mengakui perbuatanya karena sakit hati sering dimarahi” tutup AKBP Chandra.

( red )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru