Breaking News

Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | SURYA INDONESIA || – Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada sejumlah pihak dalam peresmian Gedung Baru ‘Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa’, di Kabupaten Deli Serdang, pada Senin 27 Oktober 2025, Sore hari.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang secara khusus datang bersama istri Selaku Ketua PKK di Kabupaten Deli Serdang Ibu Jelita Tambunan dengan memotong pita, dan disambut oleh tari-tarian khas daerah.

“Saya punya suatu kebanggan khusus dengan kedatangan hari ini. Karena kebetulan saya sangat kenal dengan Bapak Budi SE, MM, sehingga bersama Stakeholder terkait kami melihat ini merupakan prospek yang bagus kedepannya apalagi di bidang sosial kemasyarakatan”, Kata Bupati Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Turut hadir bersama Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, termasuk Muhammad Dahnil Ginting Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Direktur PT. Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki SH dan Jajaran, Kapolsek Talun Kenas Se-Jajaran, Walubi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat, Kepala Desa dan Tamu undangan lainnya sejumlah ratusan orang.

Hal Memilukan Sebelum Peresmian Gedung Baru ‘Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa’

Namun ada hal yang sangat memilukan dan mencoreng sebelum kegiatan ini berlangsung, dikala peresmian Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa tercoreng akibat dari para oknum yang tidak bertanggungjawab saat di Pagi dini hari pukul 04.00 Wib, melakukan pelemparan bom molotov ke arah tenda depan dan sempat terbakar sebelum acara dilangsungkan.

Dan ternyata ini bukan pertama sekali terjadi gangguan terhadap Yayasan yang baru saja diresmikan oleh Bupati Deli Serdang beserta Stakeholder terkait.

Dari laporan pihak keamanan PT. Tri Bhala Chakti di lapangan, sebelumnya tertanggal 7 Agustus 2025 yang lalu, telah dilaporkan kepada Polisi terkait pelemparan batu mengakibatkan pintu kaca depan, kiri dan kanan pecah, dengan pelapor Bapak Nawir dan diperkirakan kerugian sebesar Rp 5 Juta.

Pihak Pengaman PT. Tri Bhala Chakti menganggap bahwa ini sudah kejadian yang kedua kalinya, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja, sehingga mereka sudah mengantongi sebuah nama Berinisial FR dan kawan-kawan, warga Desa Limau Mungkur, yang selanjutnya akan mereka proses lebih lanjut bersama Kapolsek Talun Kenas.

Disaat acara Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa, awak media yang bertugas melihat akan kehadiran Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Manullang dan langsung mengkonfirmasi beliau terkait kejadian tersebut.

Kapolsek mengatakan bahwa, “Kejadian tersebut masih dalam proses Lidik bang dan ini harga diri, dan kita sudah memerintahkan anggota kita termasuk Kanit Reskrim untuk segera mencari terduga pelaku yang akan betul-betul bahwa dia pelakunya”, ungkapnya ke Wartawan.

Lalu, Direktur PT. Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki SH, bereaksi keras atas persoalan tersebut. Disaat menghadiri acara peresmian gedung Tersebut dikatakannya, “Alhamdulillah Kita Sangat bersyukur bahwa acara hari ini sukses terlaksana dengan Kedatangan Bapak Bupati Deli Serdang dan penuh keberkahan, namun kekecewaan sempat muncul akibat pelemparan bom molotov hingga membakar tenda tadi pagi dini hari, sehingga kita akan sangat serius untuk menindaklanjuti laporan dan persoalan yang menyangkut keamanan serta kenyamanan di areal Gedung ini”, tegasnya.(Red/Tim)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Polantas Menyapa, Pajak Balik Nama Kendaraan di Blitar Kota Dibebaskan hingga Akhir 2025
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang
Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Senin, 15 Desember 2025 - 08:52 WIB

Polantas Menyapa, Pajak Balik Nama Kendaraan di Blitar Kota Dibebaskan hingga Akhir 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:57 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00 WIB

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Berita Terbaru