Breaking News

Siswa MTs Negeri di Jember Jadi Korban Bullying, Sekolah Enggan Beberkan Sanksi Untuk Pelaku

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Salah satu siswa ( RZ) di Madrasah Tsanawiyah Negeri ternama di Jember, menjadi korban bullying yang dilakukan oleh 4 temannya, dimana pelaku utama dari aksi ini diduga dilakukan oleh temannya yang masih anak dari guru yang mengajar di sekolah tersebut.

Ironisnya, kasus bullying yang sudah dilaporkan ke Mapolres Jember dengan nomor STPM/B/503/XII/2024/SPKT/POLRESJEMBER, menyebakan korban yang berasal dari Ambulu harus berhenti sekolah, dan pindah ke sekolah lain, dikarenakan korban merasa tertekan secara psikologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anaknya sudah pindah, kejadiannya hampir satu tahun, cuma justru pelaku yang katanya anak dari guru di sekolah tersebut, masih tetap di sekolah, dan infonya juga tidak ada sanksi apa-apa, ini yang kami nilai tidak adil,” ujar IP keluarga korban.

Kasus ini sendiri sempat diupayakan mediasi di Polres, antra kedua orang tua korban dan pelaku, namun upaya mediasi ini tidak tercapai kata mufakat, sehingga proses hukum masih bejalan.

Pihak Madrasah Tsanawiyah, saat dikonfirmasi terkait masalah ini, menyampaikan, bahwa pihak sekolah dan Ma’had (pesantren) tempat korban dan pelaku tinggal, juga sudah melakukan upaya Damai, termasuk pendampingan saat di kepolisian.

“Saya kira persoalan tersebut sudah selesai, karena keduanya sudah saling memaafkan, baik saat di Polres maupun saat disekolahan, sedangkan untuk korban, tidak kami keluarkan, tapi mengundurkan diri, kalau pelaku memang masih sekolah disini,” ujar Abdul Barri Waka Kehumasan Madrasah Tsanawiyah.

Ketika ditanya mengenai sanksi dari pelaku, pihak sekolah membeberkan, bahwa pelaku sudah disanksi, namun ketika ditanya sanksi berupa apa, pihak sekolah enggan memberikan keterangan.

Sedangkan beberapa siswa lainnya menyebutkan, jika TQ pelalu bullying, masih sekolah dan tidak tahu kalau sudah mendapatkan sanksi.

“Kalau siswanya sudah kami sanksi, cuma sanksinya seperti apa, bukan kewenangan kami untuk menjelaskan, ada bagiannya sendiri, yakni dari pihak Ma’had,” jelas Barri.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Desember 2024 di belakang sekolah, dari rekaman CCTV, korban digendong oleh 5 siswa lainnya, dan kemudian terjadi pemukulan yang dilakukan oleh TQ, kejadian ini kemudian oleh orang tua korban dilaporkan ke Mapolres Jember.(Red).

Berita Terkait

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:41 WIB

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:06 WIB

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:37 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik

Jumat, 19 Des 2025 - 22:48 WIB

Serba-Serbi

11 KPM Desa Cempaka Timur Terima BLT Dana Desa Oktober–Desember

Jumat, 19 Des 2025 - 22:29 WIB

Serba-Serbi

Pemdes Cempaka Timur Gelar Musdes APBDes-P 2025

Jumat, 19 Des 2025 - 22:28 WIB

Serba-Serbi

Cempaka Timur Bahas Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:26 WIB