Breaking News

Tak Terima Diberitakan Miring, Oknum BPD di Kec. Mayang Ngamuk, Tekan Wartawan,”Nyareh Pesse”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net, – Seorang wartawan mendapat tekanan dan perlakuan tak menyenangkan dari oknum yang mengaku sebagai pejabat desa di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Hal itu terjadi setelah media memberitakan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di salah satu desa setempat yang diduga dikerjakan asal jadi dan tanpa papan informasi.

Oknum tersebut, diketahui terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek TPT dan juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merasa tidak terima dengan pemberitaan yang memuat kritik terhadap proyek tersebut.

Keesokan harinya, awak media mencoba melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke kantor desa, namun kepala desa tidak berada di tempat.

Tak lama kemudian, wartawan menghubungi S, salah satu bendahara proyek yang akhirnya datang ke Koramil bersama tiga rekannya.

Alih-alih memberikan klarifikasi, dua oknum—yakni S dan seorang anggota BPD lainnya yang juga disebut sebagai ketua proyek—malah melontarkan kata-kata kasar dan mempertanyakan tujuan pemberitaan.

“Gimana pemberitaan itu, Mas? Warga Mayang yang mana? Saya ketua sekaligus BPD desa. Apa salah kalau BPD merangkap?, coba keproyek satunya,” ujar oknum BPD dengan nada tinggi.

“Objeknya kan sudah jelas. Saya tahu rumah kamu, aku BPD Tegalwaru. Saya minta kartu pengenal mu, saya foto ya, saya butuh bukti kalau kamu benar wartawan. Apa maksud dan tujuannya buat berita itu? Nyareh pesse? Selama ini yang saya tahu begitu,” kata s dan oknum BPD”, tambahnya. Jum’at 17/10/2025.

Pernyataan bernada intimidatif tersebut jelas mencederai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

Terpisah, Sebelumnya warga setempat mempertanyakan proyek yang dibangun di sekitar kediamannya,”udah saya sampaikan kenapa papan namanya gak dipasang. Sebab kami warga sini, saya punya hak untuk mengetahui, biar warga tahu sumber proyek dan anggarannya berapa?,” Kata inisial PH ke Media.

Sebelumnya, media ini telah memuat berita berjudul “Warga Mayang Geram, Proyek TPT Diduga Asal Jadi, Tak Ada Papan Informasi, dan Minim Pengawasan.( Red).

Berita Terkait

Manajemen Perum DAMRI patut Disorot: Serikat Pekerja Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Krisis Tata Kelola
Waduh!! Proyek tanpa Papan Nama di Mayang Disorot Warga
Hanya Satu Saja Yang Bisa Masuk , Ucap Pegawai BPOM saat Wartawan Konfirmasi Maraknya Scincare Ilegal di Jember
Kebakaran membumbung tinggi dari area industri PT. Mitra Jaya Sukses Abadi (MSA), pabrik pembuat gabus dan sterofoam yang menjadi salah satu penyuplai besar
Endi Maryadi (51) Ditemukan Tewas Membusuk oleh Perawatnya Sendiri di Kamar Kos Tukad Pakerisan.
Ibu Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang Histeris: Anak Saya Salah Dihukum Saja Jangan Dibunuh
Ketegangan Antara Petugas Dishub dan Anggota AMI di Surabaya Soal Parkir Liar
Truk Tronton Gagal Nanjak Di Tanjakan Pura Tegeh Sari, Arus Lalu Lintas Diatur Buka Tutup

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Tak Terima Diberitakan Miring, Oknum BPD di Kec. Mayang Ngamuk, Tekan Wartawan,”Nyareh Pesse”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Manajemen Perum DAMRI patut Disorot: Serikat Pekerja Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Krisis Tata Kelola

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Waduh!! Proyek tanpa Papan Nama di Mayang Disorot Warga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Hanya Satu Saja Yang Bisa Masuk , Ucap Pegawai BPOM saat Wartawan Konfirmasi Maraknya Scincare Ilegal di Jember

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:07 WIB

Kebakaran membumbung tinggi dari area industri PT. Mitra Jaya Sukses Abadi (MSA), pabrik pembuat gabus dan sterofoam yang menjadi salah satu penyuplai besar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Endi Maryadi (51) Ditemukan Tewas Membusuk oleh Perawatnya Sendiri di Kamar Kos Tukad Pakerisan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:22 WIB

Ibu Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang Histeris: Anak Saya Salah Dihukum Saja Jangan Dibunuh

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Ketegangan Antara Petugas Dishub dan Anggota AMI di Surabaya Soal Parkir Liar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Marga Strong Point Siang Simpang Belayu

Minggu, 19 Okt 2025 - 15:47 WIB