Breaking News

Tak Terima Diberitakan Miring, Oknum BPD di Kec. Mayang Ngamuk, Tekan Wartawan,”Nyareh Pesse”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net, – Seorang wartawan mendapat tekanan dan perlakuan tak menyenangkan dari oknum yang mengaku sebagai pejabat desa di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Hal itu terjadi setelah media memberitakan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di salah satu desa setempat yang diduga dikerjakan asal jadi dan tanpa papan informasi.

Oknum tersebut, diketahui terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek TPT dan juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merasa tidak terima dengan pemberitaan yang memuat kritik terhadap proyek tersebut.

Keesokan harinya, awak media mencoba melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke kantor desa, namun kepala desa tidak berada di tempat.

Tak lama kemudian, wartawan menghubungi S, salah satu bendahara proyek yang akhirnya datang ke Koramil bersama tiga rekannya.

Alih-alih memberikan klarifikasi, dua oknum—yakni S dan seorang anggota BPD lainnya yang juga disebut sebagai ketua proyek—malah melontarkan kata-kata kasar dan mempertanyakan tujuan pemberitaan.

“Gimana pemberitaan itu, Mas? Warga Mayang yang mana? Saya ketua sekaligus BPD desa. Apa salah kalau BPD merangkap?, coba keproyek satunya,” ujar oknum BPD dengan nada tinggi.

“Objeknya kan sudah jelas. Saya tahu rumah kamu, aku BPD Tegalwaru. Saya minta kartu pengenal mu, saya foto ya, saya butuh bukti kalau kamu benar wartawan. Apa maksud dan tujuannya buat berita itu? Nyareh pesse? Selama ini yang saya tahu begitu,” kata s dan oknum BPD”, tambahnya. Jum’at 17/10/2025.

Pernyataan bernada intimidatif tersebut jelas mencederai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

Terpisah, Sebelumnya warga setempat mempertanyakan proyek yang dibangun di sekitar kediamannya,”udah saya sampaikan kenapa papan namanya gak dipasang. Sebab kami warga sini, saya punya hak untuk mengetahui, biar warga tahu sumber proyek dan anggarannya berapa?,” Kata inisial PH ke Media.

Sebelumnya, media ini telah memuat berita berjudul “Warga Mayang Geram, Proyek TPT Diduga Asal Jadi, Tak Ada Papan Informasi, dan Minim Pengawasan.( Red).

Berita Terkait

Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya
Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe
Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum I Made Berta Mahendra, 22, di Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang,
PUSKESMAS ATAU SARANG HANTU? Pustu di Jembrana Terlantar “Dimakan” Semak Belukar, Anggaran Mana Anggaran?
Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Tiga orang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja, tertimbun longsor di Desa Ungasan, Kuta Selatan
Kebakaran Rumah di Pemogan, Diduga Akibat Konsleting Panel Listrik Tenaga Surya
Polda Bali Kerahkan Unit Sar Direktorat Samapta Guna Cari Ibu dan Anak Hanyut di Tabanan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:24 WIB

Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:16 WIB

Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum I Made Berta Mahendra, 22, di Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:28 WIB

PUSKESMAS ATAU SARANG HANTU? Pustu di Jembrana Terlantar “Dimakan” Semak Belukar, Anggaran Mana Anggaran?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:25 WIB

Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:54 WIB

Tiga orang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja, tertimbun longsor di Desa Ungasan, Kuta Selatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kebakaran Rumah di Pemogan, Diduga Akibat Konsleting Panel Listrik Tenaga Surya

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:17 WIB

Polda Bali Kerahkan Unit Sar Direktorat Samapta Guna Cari Ibu dan Anak Hanyut di Tabanan

Berita Terbaru