Jember, suryaindonesia.net,- – Warga di salah satu desa di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, mengeluhkan pengerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) saluran drainase yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tanpa pengawasan memadai.
Pasalnya, proyek yang baru saja dikerjakan itu sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan di beberapa titik.
Selain itu, pengerjaan dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek, sehingga warga tidak mengetahui sumber anggaran maupun pelaksananya.
“Sangat disayangkan, kami sebagai warga berhak mengawasi proyek TPT ini. Tapi tidak ada papan informasinya, jadi tidak jelas anggarannya dari mana,” ujar salah satu warga berinisial PH, dengan nada kecewa.
Menurut PH, proyek tersebut juga minim pengawasan. Ia mengaku tidak pernah melihat pengawas di lokasi sejak pengerjaan dimulai.
“Selama ini tidak ada pengawas. Jadi proyek dikerjakan sesuka hati. Yang digarap hanya beberapa meter, sisanya batu malah dibiarkan menumpuk di saluran irigasi,” ungkapnya.
PH menambahkan, pengerjaan proyek juga dinilai tidak seragam dan terkesan asal jadi.
“Bagian utara panjangnya sekitar 50 meter, tapi yang dikerjakan hanya sekitar 100 meter, sisanya tidak digarap. Tingginya pun berbeda-beda antara sisi utara dan selatan. Lantai bawahnya juga tidak terlihat ada batu atau pasangan pasir, seolah asal tempel saja,” tuturnya.
Ia juga menyoroti kualitas material yang digunakan.
“Campuran batu banyak yang bolong, tidak ada adukan semen (loloh). Kalau campurannya bagus, tentu bangunannya kuat dan tahan lama,” jelasnya.
PH berharap, pemerintah segera turun tangan untuk menindaklanjuti dan memperbaiki proyek tersebut agar sesuai dengan standar teknis.
“Kami minta diperbaiki. Campuran materialnya harus sesuai aturan, dan harus ada pengawasan dari pemerintah selama proses pengerjaan,” tegasnya.
Warga juga mendesak agar setiap proyek wajib memasang papan informasi agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan.
Saat berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa setempat belum dapat dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi warga, pengawasan proyek hanya dilakukan secara sepintas tanpa memastikan kualitas pekerjaan di lapangan.( Red).