Sergai | suryaindonesia.net || – Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan diminta menangkap preman-preman pelaku pengeroyokan terhadap pendeta Padriadi (Andy) yang dipimpin Marnakok Sitanggang yang sampai saat ini masih berkeliaran di Serdang Bedagai dan Deli Serdang.
Saat ini, para pelaku masih mengganggu warga Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
“Preman-preman itu selalu menganggu kami mencari Makan. Mereka tidak takut lagi dengan Polisi,” ucap Warga, Senin ( 13/10/2025).
Warga yang sudah lama tinggal di desa tersebut menceritakan bahwa anak buah Nakko yang selalu menganggu mereka. Bahkan, ada juga yang membawa senjata tajam.
Mereka mengancam dan tidak takut kepada Polisi. Preman-preman itu juga mengabaikan Kamtibmas yang sudah ada di wilayah hukum Sergai. Sudah dilaporkan ke Kapolres Sergai namun preman-preman itu belum ditangkap.
“Kami minta Pak Kapolda dan Kapolres Sergai untuk menangkap mereka. Kami warga ketakutan dengan aksi mereka,” tandas warga.
Sampai saat ini, Polres Sergai belum menangkap pelaku pengeroyokan, sehingga warga resah dan bahkan gonjang-ganjing sindikat Nakok Sitanggang justru sangat Kuat.
Bahkan sudah ada isu dengan tidak ditangkapnya pelaku lainnya seperti ada skenario dari pelaku unsur pengeroyokan akan dihapus dari persangkaan dalam penuntutan di pengadilan sehingga Nakok divonis sangat ringan.
Rumor di masyarakat menjadikan penilaian terhadap penyidik Polri yang saat ini dalam sorotan untuk direformasi karena menyisahkan tanda tanya dalam Penegakan Hukum.
Padahal persangka dan saksi-saksi sudah ada dan menjelaskan duduk permasalahannya.
Apalagi Rony Purba salah satu pelaku yang setiap akan melakukan pengerusakan, penganiayaan selalu berkumpul di gubuknya di Pantai Klang.
“Tolong Pak Kapolda menangkap semua pelaku pengeroyokan terhadap Pak Pendeta dan rekannya,” Harap warga.
Hal senada dikatakan oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H Hasful Huznain, SH.
“Kami selaku tokoh Agama sangat mendukung Kinerja Kapolres Sergai yang sudah menangkap Nakko Sitanggang. Namun, Kami juga meminta agar dituntaskan sampai ke akar-akarnya menangkap anak buah si Nakko cs. Jangan ada lagi jual Narkoba di Sergai. Apalagi secara terang-terangan,” ucapnya.
“Polisi agar menangkap juga anak buahnya si Nakko cs Sitanggang,” harapnya.
Diketahui, Polres Sergai sudah menangkap residivis narkoba Nakko Sitanggang.
Petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Makarov buatan Rusia kaliber 32, lima butir peluru tajam, 9,5 butir pil ekstasi berwarna merah muda. Namun, Anah buahnya Nakko Sitanggang belum ditangkap dan masih menganggu masyarakat. (tim)