Breaking News

Kasus Dam Kali Bentak Mantan Kepala Dinas PUPR Blitar Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Kamis, 18 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023. Kali ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, berinisial DC, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Kamis (18/9/2025).

Penetapan tersangka DC dilakukan setelah penyidik Pidsus Kejari Blitar menerbitkan Surat Ketetapan Tersangka pada Senin, 15 September 2025. DC memenuhi panggilan Kejari Blitar dan menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hingga 18.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa DC diduga kuat telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan dalam proyek Dam Kali Bentak, yang mengakibatkan penyelewengan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pemeriksaan, kami menetapkan DC sebagai tersangka dan langsung menahannya di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan,” tegas Zulkarnaen didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Blitar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menyeret lima tersangka, yaitu MD (Direktur Cipta Graha Pratama), MID, HS, HB, dan MM, yang saat ini masih menjalani proses persidangan. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp512.489.814,72.

“Penetapan DC sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup. Kami tidak akan ragu mengembangkan penyidikan jika ada bukti baru yang melibatkan pihak lain,” imbuh Zulkarnaen.

Kejari Blitar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain, termasuk pimpinan tertinggi dalam proyek tersebut, jika ditemukan bukti keterlibatan.(wasi)

Berita Terkait

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Gak Pakai Ribet! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Sapa Warga dengan Layanan Super Cepat & Humanis
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 07:14 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 10:41 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Gak Pakai Ribet! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Sapa Warga dengan Layanan Super Cepat & Humanis

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terbaru