Breaking News

Jember,Terjadi Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Kembali Terbongkar

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember,suryaindonesia.net,– Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember kembali terbongkar.

Tim media menemukan delapan toko di lokapasar daring yang aktif menjual produk kecantikan tanpa izin edar, tepatnya di salah satu desa wilayah Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember,

Pemilik Swalayan AYN Store Yang Terafiliasi Dengan Toko Daring Penjual Kosmetik Ilegal. Bukti fisik berupa tumpukan paket dengan nama pengirim sesuai resi menguatkan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paket-paket itu berisi produk jenis bibit booster pemutih badan yang dikemas polos tanpa merek, hanya diberi garis warna kuning emas, dan tidak dilengkapi izin resmi dari BPOM.

Dalam dua hari berturut-turut, 8–9 September 2025, tumpukan paket kembali ditemukan di sebuah outlet ekspedisi di Rambipuji.

Dua perempuan berkaus abu-abu bertuliskan AYN di bagian punggungnya terlihat mengirim barang-barang tersebut, diduga sebagai seragam dari tempat mereka bekerja.

Salah satu pelapor, ADL, bahkan memesan langsung produk dari toko daring tersebut untuk membuktikan keaslian temuan.

“Produk skincare atau bibit booster ini polos, tidak ada merek, tidak ada keterangan izin BPOM. Itu sudah cukup jadi indikasi produk ilegal,” tegasnya.

Penemuan ini semakin menguatkan stigma bahwa Jember kini menjadi ‘surga’ bisnis kosmetik ilegal.

Saat dikonfirmasi, keberadaan terduga pengelola berinisial AYN tidak diketahui. Seorang pria di rumahnya hanya mengatakan bahwa AYN sedang dalam perjalanan menuju Bondowoso pada Senin (15/9/2025) malam.(Red).

Berita Terkait

Pemilik Swalayan AYN Store Terafiliasi Toko Daring Kosmetik Ilegal
Kodim 0428/Mukomuko Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-125 Kategori Wartawan Media Onlin
Sembilan Calon Sekdakab, Tiga Diantaranya Gugur dalam Proses Seleksi Administrasi
Dugaan Korupsi Rp. 100 Miliyar Smart Board dan Meubilair, PERMAK Desak Kajatisu Turun Tangan
Perempuan Asal Blitar Meninggal Setelah Nekat Lari ke Perlintasan Kereta
Kebakaran Landa Ex Mall Matahari Kuta Square, Polisi Pasang Police Line dan Lakukan Penyelidikan
Hujan Deras Guyur Denpasar, Jalan Mahendradata Terendam Banjir
Masarakat Kecewa, Pasar Murah di DPRD Kabupaten Deli Serdang Untuk Orang Kaya bukan Orang Miskin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:59 WIB

Pemilik Swalayan AYN Store Terafiliasi Toko Daring Kosmetik Ilegal

Rabu, 17 September 2025 - 17:51 WIB

Kodim 0428/Mukomuko Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-125 Kategori Wartawan Media Onlin

Rabu, 17 September 2025 - 12:59 WIB

Sembilan Calon Sekdakab, Tiga Diantaranya Gugur dalam Proses Seleksi Administrasi

Selasa, 16 September 2025 - 18:25 WIB

Dugaan Korupsi Rp. 100 Miliyar Smart Board dan Meubilair, PERMAK Desak Kajatisu Turun Tangan

Selasa, 16 September 2025 - 15:39 WIB

Perempuan Asal Blitar Meninggal Setelah Nekat Lari ke Perlintasan Kereta

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Kebakaran Landa Ex Mall Matahari Kuta Square, Polisi Pasang Police Line dan Lakukan Penyelidikan

Senin, 15 September 2025 - 10:31 WIB

Hujan Deras Guyur Denpasar, Jalan Mahendradata Terendam Banjir

Kamis, 11 September 2025 - 15:06 WIB

Masarakat Kecewa, Pasar Murah di DPRD Kabupaten Deli Serdang Untuk Orang Kaya bukan Orang Miskin

Berita Terbaru