Breaking News

Jember,Terjadi Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Kembali Terbongkar

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember,suryaindonesia.net,– Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember kembali terbongkar.

Tim media menemukan delapan toko di lokapasar daring yang aktif menjual produk kecantikan tanpa izin edar, tepatnya di salah satu desa wilayah Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember,

Pemilik Swalayan AYN Store Yang Terafiliasi Dengan Toko Daring Penjual Kosmetik Ilegal. Bukti fisik berupa tumpukan paket dengan nama pengirim sesuai resi menguatkan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paket-paket itu berisi produk jenis bibit booster pemutih badan yang dikemas polos tanpa merek, hanya diberi garis warna kuning emas, dan tidak dilengkapi izin resmi dari BPOM.

Dalam dua hari berturut-turut, 8–9 September 2025, tumpukan paket kembali ditemukan di sebuah outlet ekspedisi di Rambipuji.

Dua perempuan berkaus abu-abu bertuliskan AYN di bagian punggungnya terlihat mengirim barang-barang tersebut, diduga sebagai seragam dari tempat mereka bekerja.

Salah satu pelapor, ADL, bahkan memesan langsung produk dari toko daring tersebut untuk membuktikan keaslian temuan.

“Produk skincare atau bibit booster ini polos, tidak ada merek, tidak ada keterangan izin BPOM. Itu sudah cukup jadi indikasi produk ilegal,” tegasnya.

Penemuan ini semakin menguatkan stigma bahwa Jember kini menjadi ‘surga’ bisnis kosmetik ilegal.

Saat dikonfirmasi, keberadaan terduga pengelola berinisial AYN tidak diketahui. Seorang pria di rumahnya hanya mengatakan bahwa AYN sedang dalam perjalanan menuju Bondowoso pada Senin (15/9/2025) malam.(Red).

Berita Terkait

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:41 WIB

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:06 WIB

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:37 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PT Palawi Risorsis Resmi Skema Satu Pintu Wisata Pantai Watu Ulo

Sabtu, 20 Des 2025 - 07:26 WIB

Serba-Serbi

Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik

Jumat, 19 Des 2025 - 22:48 WIB

Serba-Serbi

11 KPM Desa Cempaka Timur Terima BLT Dana Desa Oktober–Desember

Jumat, 19 Des 2025 - 22:29 WIB