Denpasar , Surya indonesia.net – Panglima Hukum, Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.LA., C.R.A. resmi ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Bali sejak Selasa, 2 September 2025 malam.
Togar Situmorang ditahan menyusul penetapan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Nomor: S.Tap/99/VII/2025/Ditreskrimum tentang penetapan tersangka sejak 9 Juli 2025 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana milik mantan kliennya yang ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, SIK. memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan dan membenarkan advokat Togar Situmorang ditahan,” Pungkasnya.
( red )