Denpasar, Surya indonesia.net – Seorang pemuda berinisial MNR (23) diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian telepon genggam di sebuah bedeng proyek di kawasan Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban terbangun dan memergokinya saat hendak kabur.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Sugiarto (42).
“Pelaku masuk ke dalam bedeng proyek dan mengambil handphone yang sedang di-charge di samping tempat tidur korban,” ungkap Kapolsek.
Peristiwa terjadi Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu korban men-charge HP Vivo 1907 warna hijau miliknya dan tertidur di bedeng proyek. Tak lama, ia terbangun karena mendengar suara langkah kaki. Saat membuka mata, korban melihat seorang pria tidak dikenal mengambil HP tersebut.
Korban segera berteriak hingga membangunkan teman-temannya. Mereka langsung mengejar pelaku yang kabur membawa HP curian. Berkat bantuan rekan-rekan korban, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar lokasi dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
( red )