Breaking News

pemuda di Banyuwangi diamankan polisi gara-gara kedapatan mengedarkan obat terlarang.

Senin, 1 September 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Surya indonesia.net – Seorang pemuda di Banyuwangi diamankan polisi gara-gara kedapatan mengedarkan obat terlarang. Pemuda itu berinsial MFAP (20) beralamat di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Kanitreskrim Polsek Genteng, Ipda Sujarwadi mengatakan penangkapan tersangka bermula dari pengamanan seorang pemuda berinsial WAN.

Kala itu WAN diamankan karena memiliki obat terlarang jenis pil trex. Ketika diinterogasi WAN mengaku mendapat pil tersebut dari MFAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelahnya kami melakukan pendalaman,” kata Sujarwadi.

Pada Sabtu (30/8) polisi menangkap MFAP di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ratusan pil trex.

“Totalnya 820 butir. Selain itu kami juga mengamankan uang Rp 170 ribu hasil jualan pil trex, hp dan kaleng yang termasuk barang bukti,” terangnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dikenakan dengan pasal Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (1),(2) dan atau Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

( red )

Berita Terkait

Vonis 10 Tahun dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara, Kastel Langkat: Dititip ke BKSDA
Resmob Polda Bali berhasil menangkap pelaku curanmor
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan satu orang DPO berinisial AL atau Aliong, WNI
Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025
Ditreskrimsus berhasil ungkap TP. Migas yaitu Penyalahgunaan bahan bakar Gas atau Liquefied Petrolium Gas yang disubsidi pemerintah
Massa dan polisi bentrok di Sorong, buntut pengiriman tapol Papua ke Makassar
Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian di Gudang PT Eka Artha Buana, 4 Mantan Karyawan Diamankan
Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Berhasil ditangkap

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:30 WIB

pemuda di Banyuwangi diamankan polisi gara-gara kedapatan mengedarkan obat terlarang.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Vonis 10 Tahun dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara, Kastel Langkat: Dititip ke BKSDA

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Resmob Polda Bali berhasil menangkap pelaku curanmor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:07 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan satu orang DPO berinisial AL atau Aliong, WNI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Ditreskrimsus berhasil ungkap TP. Migas yaitu Penyalahgunaan bahan bakar Gas atau Liquefied Petrolium Gas yang disubsidi pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Massa dan polisi bentrok di Sorong, buntut pengiriman tapol Papua ke Makassar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian di Gudang PT Eka Artha Buana, 4 Mantan Karyawan Diamankan

Berita Terbaru