Denpasar, Surya indonesia.net – Seorang Pekerja serabutan di Denpasar Selatan nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan Curas) hanya karena tersinggung melihat jaket yang dikenakan korban. Aksi brutal ini terjadi di Jalan Gurita, Sesetan, pada Minggu (10/8/2025) dini hari dan langsung direspons cepat oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menjelaskan, korban Bagas Rahmat Riadi (19) bersama rekannya diadang oleh 7–8 orang pelaku yang mengendarai empat sepeda motor. Korban dipukuli hingga motornya, Honda Beat merah putih (Nopol L 5156 FX), dirampas.
“Salah satu pelaku bahkan merekam kejadian sambil menuding jaket korban rasis,” ujar AKP Agus.
Beruntung, warga yang melintas mendengar teriakan “maling” dan membantu menghentikan pelaku. Tim Opsnal kemudian mengidentifikasi dan menangkap pelaku inisial RMF (20), buruh serabutan asal Surabaya, beserta barang bukti sepeda motor dan pakaian korban.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memukul korban tiga kali sebelum merampas motor korban“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kasus masih dalam proses penyidikan, serta pelaku lain masih dalam pengejaran.” tegas Kapolsek.
Dan terhadap tersangka di persangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
( red )